Kisruh Penutupan Alfamart dan Indomaret di Lombok Tengah, Pemerintah Diminta Turun Tangan

Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 29 Mei 2026 | Penutupan sejumlah gerai Alfamart dan Indomaret di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, telah memicu keprihatinan di kalangan masyarakat dan pemerintah. Menteri Perdagangan, Dr. Budi Santoso, menyayangkan kebijakan penutupan retail modern di daerah tersebut, terutama karena gerai-gerai tersebut telah beroperasi selama bertahun-tahun.

Anggota Komisi VI DPR RI, Darmadi Durianto, menyoroti polemik penutupan gerai tersebut dan mempertanyakan komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum dan kepastian usaha bagi pelaku ritel.

Baca juga:

Di sisi lain, Indomaret juga terus berupaya memberikan promo menarik kepada pelanggan. Pada tanggal 29 Mei 2026, Indomaret menawarkan berbagai promo, seperti diskon hingga 30% untuk produk Indomaret Home Brand dan diskon hingga 50% untuk produk Nestle.

Selain itu, Indomaret juga menawarkan promo 4 hari dengan potongan harga signifikan untuk berbagai produk kebutuhan pokok dan perlengkapan rumah tangga.

Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (AKSES), Suroto, menilai bahwa isu penutupan gerai Alfamart dan Indomaret tidak terkait dengan keberadaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Menurut Suroto, persoalan tersebut lebih berkaitan dengan pelanggaran aturan zonasi, tata ruang, dan dugaan praktik monopoli usaha.

Untuk mengatasi polemik penutupan gerai tersebut, pemerintah perlu segera turun tangan untuk memastikan kepastian hukum dan usaha bagi pelaku ritel. Selain itu, pemerintah juga perlu memperhatikan nasib ribuan pekerja yang terkena dampak penutupan gerai tersebut.

Dalam beberapa hari terakhir, masyarakat Lombok Tengah telah mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari karena penutupan gerai-gerai tersebut. Oleh karena itu, pemerintah harus segera menemukan solusi untuk mengatasi masalah ini dan memberikan kepastian hukum bagi pelaku ritel.

Dalam jangka panjang, pemerintah juga perlu memperhatikan kebijakan zonasi dan regulasi yang jelas untuk menghindari kasus serupa di masa depan. Dengan demikian, pemerintah dapat memastikan kepastian hukum dan usaha bagi pelaku ritel dan memenuhi kebutuhan masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *