Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 23 Mei 2026 | Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Sandi Nugroho, mengultimatum para pelaku kejahatan jalanan, khususnya begal dan pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang menggunakan senjata api, untuk menghentikan aksinya.
Ultimatum tersebut disampaikan dalam bentuk tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku kriminal yang dinilai meresahkan masyarakat.
Menurut Sandi, sejumlah kasus kriminal di Sumatera Selatan seperti penodongan menggunakan senjata api rakitan hingga aksi begal bersenjata tajam menjadi perhatian serius aparat kepolisian beberapa waktu belakangan.
Seluruh jajaran mulai dari Polrestabes hingga Polsek diminta meningkatkan patroli dan mempercepat respons terhadap laporan masyarakat.
Masyarakat juga diminta untuk tetap waspada, terutama saat beraktivitas pada malam hingga dini hari.
Sementara itu, Korlantas Polri tengah meningkatkan digitalisasi layanan lalu lintas.
Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho mengatakan digitalisasi menjadi bagian dari transformasi pelayanan publik Polri melalui program Digital Korlantas, Satu Data.
Korlantas kini menghadirkan berbagai model Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk memperluas pengawasan pelanggaran lalu lintas.
Teknologi itu mencakup ETLE handheld, drone, hingga kamera statis.
Selain penindakan digital, Korlantas juga mendorong layanan Samsat berbasis elektronik agar masyarakat semakin mudah mengurus kewajiban kendaraan bermotor.
Kapolda memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Sumatera Selatan secara umum masih dalam kondisi aman dan terkendali.
Kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat dapat diminimalisasi dengan kerja sama antara aparat keamanan dan masyarakat.
