Kejagung Jamin Tak Ada Barang Bermasalah yang Dilelang: Uang Masuk Kas Negara

Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 19 Mei 2026 | Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melelang aset rampasan negara dalam acara Badan Pemulihan Aset (BPA) Fair 2026. Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung, Kuntadi, menjamin seluruh aset yang dilelang sudah tak punya masalah hukum. Dia mengatakan status hukum barang-barang tersebut telah tuntas.

Masyarakat juga harus tahu bahwa membeli barang lelang tersebut bukan membeli barang bermasalah, tapi barang yang sudah selesai masalahnya. Kuntadi mengatakan masyarakat tak perlu ragu. Dia menyebut membeli barang lelang tersebut sama dengan membantu negara.

Baca juga:

Kejagung melelang sebanyak 308 aset rampasan negara, termasuk properti, mobil mewah seperti Ferrari, BMW hingga Mercedes-Benz, motor gede seperti Harley-Davidson, tas mewah, perhiasan, emas hingga barang koleksi seperti lukisan maupun patung. Salah satu barang yang paling menarik perhatian adalah replika singgasana Firaun dengan desain klasik bernuansa emas yang dilelang seharga Rp 43.917.000.

Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas), Rudi Margono, mengatakan setiap pemenang lelang akan didampingi hingga proses balik nama aset. Kejaksaan sebagai penjual harus memastikan bahwa pemenang lelang bisa membalik nama barang yang dilelang.

Replika kursi Firaun yang dilelang merupakan aset rampasan dari terpidana kasus korupsi ASABRI, Jimmy Sutopo. Mayoritas asetnya merupakan barang seni, seperti lukisan emas, alat musik, hingga patung. Kuntadi menjelaskan barang yang dilelang dalam BPA Fair 2026, termasuk replika kursi ini, telah melalui proses penilaian profesional.

Di sisi lain, Persatuan Jaksa Indonesia (Persaja) juga menggelar Seminar Hukum Internasional untuk meningkatkan kualitas penegakan hukum dan stabilitas ekonomi nasional. Ketua Umum Persaja, Asep N. Mulyana, mengatakan peranan hukum dan aparatur penegakannya tidak hanya sekadar menjaga tata tertib masyarakat, tapi juga harus ikut mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Kejagung berharap lelang BPA Fair 2026 dapat membantu negara dalam menyelesaikan barang-barang rampasan ini, sehingga uang yang diperoleh dapat disetorkan ke kas negara. Proses lelang BPA Fair 2026 berlangsung mulai 18-21 Mei 2026.

Kesimpulan, lelang BPA Fair 2026 merupakan upaya Kejagung untuk mengembalikan aset negara yang telah dirampas oleh para pelaku tindak pidana. Dengan melelang aset-aset tersebut, Kejagung berharap dapat membantu negara dalam meningkatkan pendapatan dan membantu masyarakat dalam memperoleh barang-barang yang berkualitas dengan harga yang wajar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *