Kejari Bandung Bongkar Hasil Lelang Aset Doni Salmanan, Nilai Tembus Rp13,4 Miliar

Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 11 April 2026 | Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung mengumumkan hasil lelang aset milik mantan terpidana penipuan Doni Salmanan yang telah mencapai nilai total sekitar Rp13,4 miliar. Kepala Kejari, Nurmajayani, menyampaikan bahwa proses penilaian, lelang, dan penjualan langsung telah dilaksanakan sesuai prosedur hukum yang berlaku, serta seluruh hasil penjualan akan disetorkan ke kas negara.

Berbagai barang rampasan yang menjadi fokus lelang antara lain kendaraan roda empat dan roda dua kelas mewah, serta sejumlah barang elektronik. Kendaraan paling mencolok adalah sebuah Porsche 911 Carrera 4S berwarna biru dengan nomor polisi B 38 MUH, yang berhasil terjual pada harga Rp1,9 miliar. Penjualan mobil ini menjadi pendorong utama tercapainya angka Rp13,4 miliar.

Baca juga:

Selain mobil sport, beberapa motor mewah juga masuk dalam daftar barang yang dilelang. Di samping kendaraan, aset elektronik seperti 10 unit handphone, satu laptop, satu drone, serta CPU juga telah dikategorikan sebagai penjualan langsung. Barang‑barang ini diproses tanpa melewati mekanisme lelang karena nilai dan kondisi yang memungkinkan penjualan cepat.

  • Porsche 911 Carrera 4S – Rp1,9 miliar
  • Motor mewah (jenis tidak diungkap) – nilai total sekitar Rp2,5 miliar
  • 10 handphone, 1 laptop, 1 drone, CPU – nilai gabungan sekitar Rp500 juta
  • Pakaian, sepatu, tas, jam tangan – masih dalam proses verifikasi keaslian
  • Rumah di kawasan Kota Baru Parahyangan – status Penetapan Status Penggunaan (PSP) masih diproses

Nurmajayani menjelaskan bahwa barang-barang seperti pakaian, tas, jam tangan, serta sepatu masih memerlukan verifikasi keaslian sebelum dapat dijual. Proses ini memerlukan kerja sama dengan pihak ahli barang antik dan lembaga terkait untuk memastikan tidak ada barang palsu masuk ke pasar.

Untuk properti, satu unit rumah di kawasan Kota Baru Parahyangan masih berada dalam status Penetapan Status Penggunaan (PSP) sebagai Barang Milik Negara. Pengajuan PSP tersebut sedang ditinjau oleh Kementerian BUMN, sehingga penjualan properti masih ditunda hingga proses administratif selesai.

Secara keseluruhan, nilai total aset yang telah terjual melalui lelang dan penjualan langsung mencapai Rp13.413.127.000. Semua hasil tersebut akan disalurkan ke kas negara sebagai bagian dari upaya pemulihan kerugian publik akibat tindak pidana yang dilakukan oleh Doni Salmanan. Pemerintah menegaskan komitmen untuk terus menindak tegas aset-aset yang diperoleh secara ilegal, serta memastikan bahwa proses lelang berlangsung transparan dan akuntabel.

Dengan terungkapnya hasil lelang ini, publik dapat melihat langkah konkret aparat penegak hukum dalam mengeksekusi putusan pengadilan. Kasus Doni Salmanan menjadi contoh penting bagaimana aset hasil kejahatan dapat diambil alih, dilelang, dan dialokasikan kembali ke negara demi kepentingan umum.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *