Tarif Resmi Perpanjang SIM C Bulan Mei 2026, Biaya Tambahan yang Perlu Diketahui

Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 11 Mei 2026 | Layanan SIM Keliling kembali hadir di Jakarta untuk membantu masyarakat melakukan perpanjangan masa berlaku SIM A dan SIM C. Pada Senin, 11 Mei 2026, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan lima lokasi SIM Keliling yang tersebar di beberapa titik strategis di Jakarta.

Lokasi SIM Keliling Jakarta pada Senin, 11 Mei 2026, berada di Mall Grand Cakung untuk wilayah Jakarta Timur, LTC Glodok untuk Jakarta Barat, Kampus Trilogi Kalibata untuk Jakarta Selatan, Mall Artha Gading untuk Jakarta Utara, dan Kantor Pos Lapangan Banteng untuk Jakarta Pusat. Masyarakat bisa memanfaatkan layanan ini mulai pagi hari dengan membawa dokumen persyaratan yang dibutuhkan.

Baca juga:

Pemohon diwajibkan membawa KTP asli dan fotokopi, SIM asli yang masih berlaku beserta fotokopi, serta bukti cek kesehatan dan tes psikologi. Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif. Untuk SIM A, biaya perpanjangan sebesar Rp 80.000, sedangkan SIM C dikenakan tarif Rp 75.000. Di luar itu, ada biaya tambahan untuk pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi. Total biaya perpanjangan biasanya berkisar antara Rp 190.000 hingga Rp 220.000.

Selain layanan keliling, masyarakat dapat memperpanjang SIM secara daring melalui aplikasi SINAR (SIM Nasional Presisi) yang dikelola Korlantas Polri. Perpanjangan langsung juga tersedia di sejumlah Satpas. Dengan berbagai opsi tersebut, warga Jakarta diharapkan dapat memperpanjang SIM tepat waktu tanpa terkendala jarak maupun kepadatan antrean.

Bagi warga Bogor Kota, Polresta Bogor Kota menyiapkan dua lokasi SIM Keliling pada Senin, 11 Mei 2026, yakni di Mall BTM dan Mall Jambu Dua. Waktu pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga 10.00 WIB. Sementara itu di Kota Bekasi, layanan SIM Keliling tersedia di Burger King Harapan Indah. Jam operasional layanan dimulai pukul 08.00 WIB sampai 10.00 WIB, sedangkan pemohon diminta menyiapkan fotokopi KTP sebanyak lima lembar, surat keterangan sehat, dan bukti tes psikologi.

Bagi warga Bandung, layanan SIM Keliling pada Senin, 11 Mei 2026, hadir di dua lokasi yaitu Tenth Avenue Jalan Soekarno Hatta dan McD Pasir Koja. Kehadiran layanan ini diharapkan mempermudah masyarakat Kota Kembang dalam mengurus administrasi SIM tanpa antre panjang di kantor Satpas.

Dalam menghadapi masa perpanjangan SIM, masyarakat diimbau untuk memperhatikan waktu pelayanan dan dokumen yang dibutuhkan agar proses perpanjangan berjalan lancar. Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat memperpanjang SIM dengan mudah dan tepat waktu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *