Polri Lakukan Rotasi dan Mutasi Jabatan Terhadap 108 Perwira Tinggi

Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 11 Mei 2026 | Polri melakukan rotasi dan mutasi jabatan terhadap 108 perwira tinggi dan perwira menengah pada Mei 2026. Hal ini dilakukan dalam rangka pembinaan karier dan penguatan organisasi di tubuh Polri.

Menurut Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Johnny Eddizon Isir, mutasi jabatan merupakan bagian dari proses pembinaan karier dan penguatan organisasi di tubuh Polri. “Mutasi dan rotasi jabatan merupakan hal yang alamiah dalam organisasi Polri. Ini menjadi bagian dari pembinaan karier, penyegaran organisasi, serta upaya meningkatkan profesionalisme personel dalam menghadapi tantangan tugas yang semakin dinamis,” ujar Johnny.

Baca juga:

Di lingkungan Polda Metro Jaya, beberapa jabatan yang dirotasi antara lain Direktorat Lalu Lintas, Kepala Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Metro Jaya, Kapolres Metro Depok, dan Kepala Biro Operasi (Karoops) Polda Metro Jaya.

Sementara itu, di Polda Sulawesi Selatan, beberapa pejabat yang dimutasi antara lain Wakapolda Sulsel, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus), dan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum). Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/960/V/KEP./2026 tanggal 7 Mei 2026.

Korlantas Polri juga tengah mempercepat transformasi digital di bidang registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor (Regident) untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih cepat, modern, transparan, dan efisien. Kasubdit BPKB Ditregident Korlantas Polri, Kombes Pol Sumardji, mengatakan bahwa transformasi digital tersebut mulai diterapkan melalui penggunaan faktur digital dan cek fisik digital dalam proses pendaftaran kendaraan bermotor.

Langkah ini diharapkan mempermudah masyarakat sekaligus mempercepat proses administrasi kendaraan. “Berkaitan dengan pendaftaran kendaraan sudah dimulai dengan adanya sistem pendaftaran kendaraan dengan faktur digital dan cek fisik digital. Sehingga ke depan semua sistem pendaftaran kendaraan itu sudah tidak menggunakan sistem pendaftaran manual, semua dengan digitalisasi,” tambah Sumardji.

Dalam waktu dekat, Korlantas Polri juga akan menerapkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor elektronik atau e-BPKB sebagai pengganti BPKB berbahan kertas. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari modernisasi pelayanan publik di lingkungan Polri.

“Berkaitan dengan penggunaan material, kita upayakan tidak menggunakan material BPKB paper, tetapi lebih kepada e-BPKB. Dan untuk per 1 Januari 2027 itu semuanya sudah menggunakan e-BPKB,” jelas Sumardji.

Dengan penerapan e-BPKB secara nasional, seluruh proses administrasi kendaraan, termasuk Bea Balik Nama (BBN) 1 dan BBN 2, nantinya akan dilakukan secara digital tanpa sistem manual.

Kesimpulan, rotasi dan mutasi jabatan di Polri merupakan hal yang alamiah dalam organisasi Polri. Hal ini dilakukan dalam rangka pembinaan karier dan penguatan organisasi di tubuh Polri. Dengan demikian, diharapkan Polri dapat meningkatkan profesionalisme personel dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *