Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 07 Mei 2026 | Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Chyntia Ingrid Kalangit, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyaluran Dana Siap Pakai (DSP) bencana alam Gunung Ruang tahun anggaran 2024. Penetapan status tersangka dilakukan usai Chyntia menjalani pemeriksaan intensif selama kurang lebih enam jam di Gedung Kejati Sulut, Manado.
Chyntia lahir di Manado pada 6 April 1985 dan resmi menjabat sebagai Bupati Sitaro periode 2025-2030 setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, pada 20 Februari 2025. Sebelum menjadi Bupati, Chyntia menempuh pendidikan sekolah dasar di SD Negeri Malalayang, kemudian melanjutkan ke SMP Negeri 8 Manado dan SMA Negeri 9 Manado. Dia lalu menyelesaikan pendidikan tinggi di Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado dengan gelar Sarjana Ilmu Kesehatan Masyarakat.
Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulut, Zein Yusri Munggaran, mengatakan penahanan terhadap Bupati Sitaro dilakukan karena penyidik menemukan indikasi kuat adanya tindak pidana korupsi dalam penyaluran bantuan dana bencana Gunung Ruang. Chyntia diduga memiliki peran sentral dalam pengelolaan serta penyaluran dana bantuan tersebut dan disebut bertanggung jawab secara fisik maupun keuangan atas distribusi bantuan kepada masyarakat terdampak bencana.
Penyidik juga menduga adanya praktik pengondisian pengadaan material bangunan demi mencari keuntungan pribadi. Terdapat lima toko penyalur yang ditunjuk tanpa mengikuti petunjuk teknis maupun instruksi resmi dari BNPB RI. Dengan demikian, Chyntia langsung ditahan selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan.
Kasus ini tentunya menjadi pukulan telak bagi kepercayaan publik terhadap pemerintahan daerah. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana dana bantuan bencana digunakan dan siapa yang bertanggung jawab atas penyaluran dana tersebut. Dengan penahanan Chyntia, diharapkan kasus ini dapat terungkap dan memperkuat sistem pengawasan dalam penyaluran dana bantuan bencana.
Dalam beberapa waktu ke depan, kasus ini akan terus disorot dan diawasi oleh masyarakat dan lembaga terkait. Penting bagi pemerintah untuk memastikan bahwa dana bantuan bencana digunakan secara efektif dan efisien, serta memperkuat sistem pengawasan untuk mencegah kasus korupsi serupa di masa depan.
