Gaji Ke-13 Tahun 2026 Sudah Cair, 5,5 Juta ASN dan Pensiunan Terima Rp24 Triliun

Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 04 Juni 2026 | Pemerintah telah merealisasikan pembayaran gaji ke-13 sebesar Rp24,05 triliun kepada 5,5 juta aparatur sipil negara (ASN) dan pensiunan hingga 2 Juni 2026 pukul 15.00 WIB. Pembayaran gaji ke-13 ini diterima oleh ASN dan pensiunan di lingkungan pemerintah pusat dan daerah.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Deni Surjantono, mengatakan bahwa realisasi anggaran gaji ke-13 untuk pegawai di instansi pemerintah pusat mendominasi dengan serapan dana mencapai Rp13,9 triliun. Anggaran ini disalurkan kepada total 2.353.392 pegawai dan personel di lingkungan pusat, yang meliputi berbagai status kepegawaian seperti Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), prajurit TNI, anggota Polri, hingga Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN).

Baca juga:

PT TASPEN (Persero) juga telah merealisasikan pembayaran gaji ke-13 tahun 2026 kepada 3,25 juta pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) senilai Rp10,83 triliun. Penyaluran gaji ke-13 ini telah mencapai 99,14 persen pada hari pertama, yang menunjukkan kecepatan dan efisiensi dalam penyaluran dana.

Pembayaran gaji ke-13 ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan ASN dan pensiunan. Dengan penyaluran dana yang tepat waktu dan efisien, diharapkan dapat meningkatkan daya beli dan kesejahteraan ASN dan pensiunan.

Dalam beberapa hari terakhir, penyaluran gaji ke-13 telah menjadi topik hangat dibicarakan. Banyak pihak yang menyambut baik penyaluran dana ini, karena dianggap dapat membantu meningkatkan kesejahteraan ASN dan pensiunan.

Namun, perlu diingat bahwa penyaluran gaji ke-13 ini juga harus diimbangi dengan pengelolaan keuangan yang baik. Pemerintah harus memastikan bahwa dana yang disalurkan benar-benar digunakan untuk kepentingan ASN dan pensiunan, dan tidak ada penyelewengan atau korupsi dalam penyaluran dana.

Dalam kesimpulan, penyaluran gaji ke-13 tahun 2026 telah menjadi salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan ASN dan pensiunan. Dengan penyaluran dana yang tepat waktu dan efisien, diharapkan dapat meningkatkan daya beli dan kesejahteraan ASN dan pensiunan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *