Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 05 Mei 2026 | Polman, Sulawesi Barat – Seekor buaya sepanjang 2,8 meter yang sebelumnya diduga terlibat dalam serangkaian serangan terhadap warga di Sungai Mandar ditemukan mati mengapung pada pagi hari Senin, 4 Mei 2026. Menurut saksi mata, kematian reptil ini terjadi setelah ia memakan umpan beracun yang dipasang secara sengaja oleh warga setempat pada tepi sungai.
Warga bernama Salman, yang berada di lokasi sekitar pukul 07.00 WIB untuk mencari kerikil, pertama kali melihat bangkai buaya tersebut. Ia menjelaskan bahwa sebelumnya ia dan beberapa tetangga menyiapkan empat buah umpan beracun dengan harapan dapat melumpuhkan buaya yang selama ini mengganggu aktivitas masyarakat. “Saya pasang empat umpan beracun, ada satu yang dimakan,” ujarnya.
Buaya tersebut sebelumnya tercatat telah menyerang empat orang, termasuk korban tewas bernama Muhlis (50 tahun) pada 24 April 2026. Muhlis mengalami serangan saat sedang mandi di sungai, dan diceritakan bahwa buaya yang menyerangnya berwarna kecoklatan dengan bercak hitam tidak beraturan serta ekor dan punggung yang tampak bergerigi.
Setelah penemuan bangkai, warga segera menghubungi pihak berwenang. Bangkai buaya kemudian dievakuasi ke daratan dan dikubur dengan layak oleh warga setempat. Salman menambahkan bahwa buaya yang mati itu merupakan betina, dan masih ada buaya jantan serta anak buaya berukuran sekitar satu meter yang masih berkeliaran di sekitar sungai.
Insiden ini menambah ketegangan di kawasan Tinambung, Kecamatan Tinambung, di mana keberadaan buaya telah menjadi masalah kronis selama beberapa bulan terakhir. Warga mengaku semakin khawatir karena empat serangan dalam kurun waktu singkat, satu di antaranya berujung pada kematian. Mereka menilai langkah penggunaan umpan beracun sebagai upaya terakhir untuk melindungi diri.
- Ukuran buaya yang ditemukan: 2,8 meter.
- Waktu penemuan: sekitar pukul 07.00 WIB, 4 Mei 2026.
- Jumlah umpan beracun yang dipasang: empat buah; satu dimakan.
- Korban tewas sebelumnya: Muhlis, 50 tahun, 24 April 2026.
Pihak kepolisian dan dinas kehutanan setempat akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penggunaan racun serta menilai dampak lingkungan yang mungkin timbul. Sementara itu, masyarakat diminta untuk tetap waspada dan menghindari aktivitas di sungai sampai situasi dinyatakan aman.
Para ahli biologi menyatakan bahwa buaya air tawar memiliki peran penting dalam ekosistem sungai, namun konflik dengan manusia dapat terjadi bila habitat alami mereka terganggu. Penggunaan bahan beracun dapat menimbulkan konsekuensi tak terduga bagi fauna lain dan kualitas air.
Warga setempat menyatakan bahwa meski buaya yang mati telah dikubur, mereka tetap berencana melanjutkan perburuan buaya lain yang dianggap mengancam keselamatan. “Kita masih akan melakukan perburuan karena masih ada temannya,” kata Salman menutup pernyataannya.
Kejadian ini menegaskan perlunya pendekatan terpadu antara pemerintah, penegak hukum, dan komunitas lokal untuk mengelola konflik manusia‑satwa secara berkelanjutan, sekaligus memastikan keselamatan publik tanpa mengorbankan keseimbangan ekologi.
