Kalapas Blitar Dicopot Setelah Sehari, Terungkap Kasus ‘jual sel VVIP’ Rp60 Juta ke Tiga Napi Korupsi

Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 04 Mei 2026 | Jakarta, 2 Mei 2026 – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Blitar, Iswandi, resmi dicopot dari jabatannya setelah hanya satu hari menjabat. Keputusan ini diambil setelah terkuak fakta bahwa tiga petugas Lapas Blitar terlibat dalam praktik jual sel VVIP senilai Rp60 juta kepada tiga narapidana kasus tipikor. Skandal ini memicu kemarahan publik dan menimbulkan pertanyaan serius tentang integritas pengelolaan penjara di Indonesia.

Menurut hasil penyelidikan internal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), tiga petugas Lapas Blitar—yang masing-masing menjabat sebagai kepala blok, koordinator layanan, dan petugas administrasi—menawarkan sel mewah dengan fasilitas eksklusif, termasuk kamar mandi dalam, televisi layar datar, dan layanan katering khusus. Harga total sel tersebut mencapai Rp60 juta, yang kemudian dibayarkan secara tunai oleh tiga tahanan korupsi yang sedang menjalani hukuman di Blitar.

Baca juga:

Pengungkapan pertama muncul ketika seorang narapidana melaporkan adanya permintaan tambahan biaya untuk mendapatkan hak istimewa di sel. Laporan tersebut memicu audit mendadak oleh tim pengawas Kemenkumham yang menemukan bukti transfer uang tunai dan saksi mata yang mengonfirmasi adanya transaksi jual sel VVIP. Selanjutnya, penyelidikan memperlihatkan bahwa petugas-petugas tersebut memanfaatkan jaringan internal untuk menyelewengkan prosedur penetapan sel, mengabaikan aturan yang mengharuskan alokasi sel berdasarkan kebutuhan keamanan dan rehabilitasi.

Iswandi, yang sebelumnya menjabat sebagai pejabat senior di Lapas Nganjuk, diangkat menjadi Kalapas Blitar pada 1 Mei 2026. Namun, kurang dari 24 jam setelah penunjukan, skandal jual sel VVIP mencuat ke publik melalui pernyataan resmi Kemenkumham. Menanggapi situasi tersebut, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap penyalahgunaan wewenang di institusi pemasyarakatan. “Kami akan menindak tegas semua pelaku korupsi, termasuk pejabat tinggi yang terlibat, demi menjaga kredibilitas sistem peradilan,” ujarnya dalam konferensi pers.

Selain pencopotan Iswandi, tiga petugas yang terlibat juga telah ditetapkan dalam proses hukum. Mereka dikenai tuduhan korupsi, penyalahgunaan wewenang, dan pencucian uang. Sementara itu, tiga narapidana yang membayar sel mewah tersebut juga berada dalam penyelidikan lanjutan karena diduga melakukan suap terhadap aparat penjara. Kementerian Hukum dan HAM berjanji akan melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh Lapas di Indonesia untuk mencegah praktik serupa terulang.

Pengamat hukum menilai kasus ini sebagai contoh nyata bagaimana jaringan korupsi dapat merembes ke dalam institusi yang seharusnya menjadi contoh penegakan hukum. “Skandal jual sel VVIP di Lapas Blitar menunjukkan celah pengawasan yang signifikan, terutama pada level manajerial. Reformasi struktural dan peningkatan transparansi menjadi keharusan,” ujar Dr. Ahmad Fauzi, pakar kriminologi Universitas Indonesia.

Reaksi masyarakat luas juga tampak keras. Banyak netizen menuntut transparansi penuh dan sanksi berat bagi semua pelaku. Di media sosial, tagar #LapasBlitar dan #JualSelVVIP menjadi trending topic selama beberapa hari. Organisasi non‑pemerintah yang bergerak di bidang hak asasi manusia, seperti LBH Jakarta, meminta agar proses hukum berjalan cepat dan adil, serta menekankan pentingnya perlindungan saksi dalam mengungkap kasus korupsi penjara.

Kasus ini sekaligus menambah daftar panjang skandal korupsi yang melibatkan aparat penegak hukum di Indonesia. Pemerintah pusat kini berada di bawah tekanan untuk memperkuat mekanisme pengawasan internal, memperluas penggunaan teknologi digital dalam pengelolaan data narapidana, serta menegakkan kebijakan zero tolerance terhadap korupsi di semua level institusi negara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *