Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 29 April 2026 | Sejumlah dosen komunikasi di universitas terkemuka menilai bahwa penunjukan Hasan dan Qodari ke posisi strategis di lembaga pendidikan tinggi kurang tepat. Mereka menyoroti potensi dampak negatif pada kualitas akademik, independensi riset, serta kepercayaan publik terhadap institusi.
Menurut Dr. Andi Prasetyo, dosen senior bidang komunikasi massa, keputusan tersebut diambil tanpa melalui proses seleksi yang transparan dan akuntabel. Ia menegaskan, "Penunjukan Hasan tidak hanya melanggar prinsip meritokrasi, tetapi juga menimbulkan pertanyaan tentang intervensi politik dalam dunia pendidikan." Pernyataan itu disampaikan dalam sebuah pertemuan internal fakultas yang dihadiri oleh perwakilan dosen, mahasiswa, serta perwakilan organisasi kemahasiswaan.
Penunjukan kedua tokoh tersebut terjadi dalam konteks perguruan tinggi yang tengah berupaya meningkatkan peringkat nasional dan internasional. Pihak manajemen berargumen bahwa Hasan dan Qodari memiliki pengalaman manajerial yang kuat dan jaringan luas, yang dapat mempercepat program reformasi. Namun, kritikus menilai bahwa keahlian manajerial tidak dapat menggantikan kualifikasi akademik dan reputasi ilmiah yang seharusnya menjadi dasar utama dalam penunjukan jabatan kepemimpinan.
Analisis lebih lanjut menunjukkan bahwa keputusan serupa di institusi lain pernah menimbulkan konsekuensi serius. Contohnya, pada tahun 2020, penunjukan seorang pejabat non-akademik sebagai rektor di sebuah universitas swasta memicu penurunan indeks kualitas penelitian, penurunan jumlah publikasi internasional, serta aksi protes mahasiswa yang menuntut kebijakan seleksi yang lebih berbasis kompetensi.
Reaksi di kalangan mahasiswa juga tidak kalah signifikan. Kelompok Kementerian Mahasiswa Nasional (KMN) mengeluarkan pernyataan bersama yang menuntut proses seleksi yang adil, bebas dari tekanan eksternal, serta melibatkan partisipasi aktif semua pemangku kepentingan. Mereka menambahkan bahwa kebijakan semacam ini dapat merusak moral dosen yang berkomitmen pada penelitian dan pengajaran berkualitas.
Dalam menanggapi kritik, rektor universitas menyatakan bahwa penunjukan tersebut sudah melalui pertimbangan menyeluruh, termasuk penilaian kinerja, visi strategis, serta dukungan dari dewan pengawas. Namun, ia juga membuka ruang dialog dengan seluruh elemen kampus untuk mengevaluasi kembali proses seleksi ke depannya.
Para pakar pendidikan tinggi menekankan pentingnya mekanisme seleksi yang transparan, objektif, dan melibatkan komite independen. Mereka berpendapat bahwa keberlanjutan reputasi universitas sangat bergantung pada kepercayaan publik terhadap integritas proses internal. Oleh karena itu, penunjukan Hasan dan Qodari sebaiknya dipertimbangkan kembali dengan melibatkan evaluasi akademik yang komprehensif.
Kesimpulannya, perdebatan tentang penunjukan ini mencerminkan tantangan yang dihadapi institusi pendidikan tinggi di Indonesia dalam menyeimbangkan antara kebutuhan manajerial dan standar akademik. Keterlibatan aktif semua pihak—dosen, mahasiswa, alumni, serta otoritas pendidikan—diperlukan untuk memastikan bahwa keputusan strategis tidak mengorbankan kualitas pembelajaran dan penelitian.
