Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 28 April 2026 | Koordinator Presidium Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI), Ahmad Doli Kurnia Tanjung, mengajukan permohonan tegas agar laporan dugaan penistaan agama terhadap mantan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla, segera ditarik. Seruan itu muncul usai pertemuan pribadi Doli dengan Kalla di kediaman Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, pada Senin 27 April 2026.
Doli menegaskan bahwa isu penistaan agama yang kini beredar dapat berubah menjadi arena politik yang memecah persatuan bangsa. Menurutnya, sejumlah organisasi kemasyarakatan muda dan kelompok keagamaan melaporkan Kalla ke Polda Metro Jaya setelah sebuah klip video beredar luas. Video tersebut menampilkan istilah “mati syahid” dalam konteks penyelesaian konflik di Poso dan Ambon. Meskipun Kalla mengklaim video itu telah dipotong dan kehilangan konteks aslinya, pelapor tetap menilai pernyataan tersebut menyinggung doktrin agama tertentu.
Dalam dialog yang berlangsung selama lebih dari dua jam, Doli menyoroti bahwa tidak ada unsur penghasutan atau upaya memecah belah dalam pidato Kalla. Ia mencatat bahwa tokoh lintas agama—termasuk pemuka Kristen, Katolik, serta Ephorus HKBP—telah melakukan silaturahmi dengan Kalla dan menyatakan tidak menemukan unsur penistaan agama dalam pernyataan tersebut. “Kami berharap pelapor mempertimbangkan testimoni para tokoh agama tersebut dan tidak melanjutkan proses hukum yang dapat memperkeruh situasi,” ujar Doli.
Doli juga mengingatkan bahwa Indonesia tengah menghadapi tantangan global yang lebih mendesak, seperti konflik di Timur Tengah, krisis energi, pangan, dan ekonomi domestik. “Energi bangsa seharusnya difokuskan pada isu‑isu tersebut, bukan pada perdebatan yang dapat berujung pada aksi saling lapor antar‑kelompok masyarakat,” tegasnya.
Selain menyoroti bahaya politik, Doli menekankan pentingnya menjaga toleransi beragama. Ia mengutip pernyataan beberapa pemuka agama yang menegaskan tidak ada muatan penistaan dalam pernyataan Kalla. “Kekuatan Indonesia terletak pada keberagaman dan sikap saling menghormati antarumat beragama,” ujarnya.
Berbagai organisasi Kristen, termasuk DPP GAMKI dan 19 organisasi keagamaan lainnya, sebelumnya melaporkan Kalla ke polisi. Namun, setelah pertemuan lintas agama dan klarifikasi Kalla, Doli meminta pihak pelapor untuk mencabut laporan tersebut demi menghindari pergeseran ke ranah politik yang dapat menimbulkan aksi saling lapor.
Dalam konteks hukum, Doli menegaskan bahwa tidak ada bukti kuat yang mengaitkan Kalla dengan penistaan agama. Ia mengajak semua pihak untuk menilai fakta secara objektif dan tidak terburu‑buru mengajukan proses hukum yang dapat menambah polarisasi. “Kita harus mengedepankan dialog, menghormati pernyataan lintas agama, dan mengalihkan fokus pada tantangan nasional yang lebih signifikan,” ujarnya.
Kesimpulannya, koordinator KAHMI menekankan bahwa persatuan nasional harus dijaga dengan mengedepankan dialog, menghormati pernyataan lintas agama, serta mengalihkan energi sosial pada upaya bersama mengatasi krisis ekonomi, energi, dan pangan yang tengah melanda negara. Ia berharap laporan penistaan agama terhadap Jusuf Kalla dapat dicabut, sehingga energi sosial dapat diarahkan pada upaya bersama mengatasi tantangan nasional yang lebih signifikan.
