Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 09 April 2026 | Sejak pecahnya konflik antara Amerika Serikat‑Israel dan Iran pada akhir Februari 2026, pasar bahan bakar minyak (BBM) global mengalami lonjakan tajam. Harga rata‑rata solar dunia naik dari US$1,20 per liter menjadi US$1,58 per liter pada awal April 2026, sementara bensin meningkat dari US$1,20 menjadi US$1,42 per liter. Kenaikan masing‑masing mencapai 32 % dan 18 % dalam kurun waktu enam pekan. Negara‑negara seperti Laos mencatat lonjakan harga solar hingga 170 %, dan Myanmar mencatat kenaikan bensin hampir 94 %.
Berbagai pemerintah di dunia merespon tekanan harga dengan kebijakan yang beragam. Di antara negara‑negara yang mengumumkan langkah mitigasi tercatat:
- India: penyesuaian subsidi energi dan pembatasan ekspor bahan bakar mentah.
- Korea Selatan: pemberian subsidi sementara untuk sektor transportasi publik.
- China: peningkatan produksi bahan bakar domestik serta kontrol harga pada tingkat regional.
- Australia: pengaturan kuota ekspor dan insentif bagi produsen biofuel.
- Jepang: penyesuaian tarif listrik untuk mengurangi beban konsumen.
- Uni Eropa: paket bantuan energi darurat untuk negara anggota paling terdampak.
- Bangladesh, Serbia, Italia, dan Spanyol: kombinasi pembatasan ekspor dan subsidi energi kritis.
Berbeda dengan kebijakan tersebut, pemerintah Indonesia memilih untuk tidak menaikkan harga BBM, baik subsidi maupun nonsubsidi, hingga akhir 2026. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan keputusan itu selaras dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk melindungi daya beli masyarakat, terutama kelompok rentan. Pemerintah mengandalkan anggaran APBN untuk menutup selisih biaya, meski menambah beban fiskal negara.
Keputusan menahan harga BBM Indonesia juga didukung oleh strategi pengelolaan pasokan yang lebih ketat. Data Kementerian ESDM mengungkapkan bahwa impor bensin tetap dominan, dengan mayoritas berasal dari Singapura dan Malaysia. Pada 2025, impor bensin mencapai 60,18 % dari total kebutuhan nasional, turun sedikit menjadi 59 % pada periode Januari‑Februari 2026. Berikut rangkuman kebutuhan BBM Indonesia dan proporsi impor:
| Jenis BBM | Kebutuhan 2025 (kL/hari) | Kebutuhan 2026 (kL/hari) | Proporsi Impor 2025 (%) | Proporsi Impor 2026 (%) |
|---|---|---|---|---|
| Bensin JBKP (subsidi) | 76.932 | 74.407 | ~60 | ~59 |
| Bensin non‑subsidi | 24.055 | 25.254 | ~60 | ~59 |
| Solar JBT (subsidi) | 50.466 | 52.373 | 12,17 | 6,26 |
| Solar non‑subsidi | 60.466 | 58.983 | 12,17 | 6,26 |
Catatan penting: meskipun proporsi impor solar berhasil ditekan dari 12,17 % menjadi 6,26 %, total kebutuhan solar nasional tetap meningkat tipis, menandakan upaya diversifikasi pasokan domestik yang belum sepenuhnya menutup gap.
Selain kontrol impor, pemerintah juga meluncurkan kebijakan B50 yang mengharuskan campuran biofuel 50 % pada bahan bakar bensin mulai Juli 2026. Kebijakan ini diproyeksikan dapat menghemat hingga Rp 48 triliun energi setiap tahun dengan mengurangi konsumsi BBM fosil sekitar 4 juta kiloliter. Di sisi lain, pembatasan kuota BBM subsidi sebesar 50 liter per hari melalui sistem barcode MyPertamina diharapkan menstabilkan distribusi dan mencegah penimbunan.
Reaksi sektor industri dan konsumen pun beragam. Asosiasi Logistik Indonesia (Asperindo) mengkhawatirkan dampak pembatasan subsidi pada biaya transportasi barang, sementara asosiasi driver online menyoroti potensi antrean panjang di SPBU. Di sektor penerbangan, harga avtur melonjak hingga 80 % pada April 2026, memicu permintaan penyesuaian tarif tiket.
Secara keseluruhan, kebijakan Indonesia untuk menahan harga BBM menegaskan prioritas perlindungan daya beli publik di tengah gejolak pasar energi global. Namun, beban fiskal yang meningkat, ketergantungan impor bensin yang masih tinggi, serta tekanan pada sektor logistik dan transportasi menuntut koordinasi lintas kementerian yang lebih intensif. Pemerintah diperkirakan akan terus memantau dinamika harga dunia dan menyesuaikan kebijakan subsidi serta produksi energi terbarukan untuk memastikan stabilitas jangka panjang.
