Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 26 April 2026 | Tim gabungan TNI Angkatan Laut (AL) dan Bea Cukai Kelas II Nunukan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ribuan kosmetik ilegal asal Tawau, Malaysia. Pada Sabtu (25/4/2026), melalui operasi cepat di perairan Pulau Sebatik, petugas mengamankan total 1.832 item kosmetik tanpa izin edar yang disembunyikan di bawah muatan sembako seperti beras dan minyak goreng.
Kolonel Laut (P) Slamet Ariyadi, komandan Pangkalan TNI AL (Lanal) Nunukan, menyampaikan bahwa modus penyamaran tersebut melibatkan speedboat yang menurunkan kargo melalui alur Sungai Somel menuju pelabuhan tradisional Lalosalok. Pada pukul 19.30 WITA, tim Quick Response bersama satuan intelijen gabungan—Satgas Intelstrat Asahan 26 BAIS TNI, Satgas Ops Intelijen Samurai‑26.I Pusintelal, Satgas Intelmar 26, dan Satgas Opsintelsrat Citarum 26 Bais TNI—mendeteksi empat kardus kardus cokelat berisi produk kecantikan.
Setelah dibuka, isi kardus terbukti berisi 392 item merek “Berlian” dan 1.440 item kosmetik tanpa merek, total mencapai 1.832 item kosmetik ilegal. Barang bukti tersebut disita bersama seorang motoris berinisial MR (27 tahun) yang diduga menjadi penanggung jawab pengiriman.
Berikut rincian item yang berhasil diamankan:
- Produk bermerek “Berlian”: 392 unit
- Kosmetik tanpa merek: 1.440 unit
Estimasi kerugian negara akibat pelanggaran ini mencapai Rp 74.166.950, menurut perhitungan Bea Cukai Nunukan. Kerugian tersebut mencakup potensi pajak impor yang tidak terbayar serta dampak negatif pada industri kosmetik lokal.
Penindakan ini tidak lepas dari sinergi yang solid antara TNI AL, Bea Cukai, dan berbagai satuan tugas intelijen. Informasi intelijen yang diterima pada pukul 04.00 WITA menjadi pemicu utama penyelidikan, memungkinkan tim melakukan penyekatan sebelum kapal melintasi batas perairan internasional.
Seluruh barang bukti dan pelaku telah diserahkan kepada pihak Bea Cukai Nunukan untuk diproses secara hukum. Pihak berwenang menegaskan komitmen untuk terus mengawasi perbatasan laut, terutama di wilayah strategis seperti Pulau Sebatik, guna mencegah masuknya barang ilegal yang dapat merugikan negara dan membahayakan konsumen.
Kasus ini juga menjadi peringatan bagi pelaku penyelundupan yang mencoba menyamarkan barang terlarang di bawah selubung sembako. Pemeriksaan rutin dan koordinasi lintas lembaga diharapkan dapat menutup celah-celah yang selama ini dimanfaatkan oleh jaringan penyelundup.
Keberhasilan operasi ini menegaskan peran vital TNI AL dalam menjaga kedaulatan wilayah perbatasan Indonesia serta melindungi ekonomi nasional dari praktik perdagangan gelap. Dengan penegakan hukum yang tegas, diharapkan para pelaku penyelundupan akan berpikir dua kali sebelum mencoba kembali memasuki perairan Indonesia dengan barang ilegal.
