Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 22 April 2026 | Jakarta, 21 April 2026 – Mantan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Republik Indonesia, Jusuf Kalla (JK), menggelar pertemuan tertutup di Hotel JS Luwansa, Kuningan, untuk berkumpul bersama tokoh‑tokoh yang pernah terlibat dalam perundingan damai konflik Poso dan Ambon pada awal 2000-an. Pertemuan ini dimaksudkan sebagai forum klarifikasi atas polemik yang muncul setelah ceramah JK di Masjid Universitas Gadjah Mada (UGM) menjadi viral dan dilaporkan ke polisi.
Dalam sambutannya, JK menegaskan bahwa isi ceramah tersebut tidak mengandung unsur penistaan agama, melainkan analisis sosiologis tentang dinamika konflik di Maluku, Poso, dan Ambon. Ia menambahkan, “Semua yang hadir di sini, para tokoh perdamaian, menangis karena mereka khawatir jika mediasi tidak diselesaikan, konflik kembali menghangat kembali. Karena itulah kami berkumpul, untuk meluruskan fakta dan menolak fitnah yang beredar.”
Di antara para undangan, terdapat Pendeta John Ruhulessin (Ketua Sinode Gereja Protestan Maluku), Pendeta Rinaldi Damanik (delegasi Malino I), serta Ustaz Sugiyanto Kaimuddin (delegasi Muslim Malino I). Pendeta John menegaskan, “Apa yang disampaikan Pak JK hanyalah fakta sosial, bukan doktrin agama. Jika doktrin dijalankan dengan benar, konflik di Maluku tidak akan terjadi lagi.” Ia menolak keras tudingan bahwa JK menista agama Kristen.
Pendeta Rinaldi menambah, “Ceramah itu bersifat sosiologis, bukan teologis. JK hanya mengutip realitas bahwa beberapa pihak menggunakan klaim syahid untuk memasuki surga, dan itulah yang memicu kekerasan di Poso dan Ambon. Tidak ada unsur ajaran agama yang disampaikan secara dogmatis.”
Ustaz Sugiyanto juga sejalan, menyatakan bahwa pernyataan JK menggambarkan bagaimana agama dipolitisasi sehingga menjadi alat legitimasi kekerasan. “Kami semua sepakat, bahwa pernyataan itu bukan penistaan, melainkan catatan historis yang penting untuk dipahami publik,” ujarnya.
Setelah sesi klarifikasi, JK menyoroti kritik politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ade Armando, yang menuduh ceramahnya mengandung unsur penistaan. JK menegaskan, “Ade Armando, jangan bicara seenaknya. Para tokoh yang terlibat langsung dalam konflik tersebut mengakui kondisi lebih berat dari apa yang saya sampaikan. Jadi, tuduhan fitnah harus dilawan.” Ia menambahkan bahwa pihak yang merasa dirugikan dapat menempuh jalur hukum, namun JK lebih mengharapkan proses damai melalui tokoh agama.
Media melaporkan bahwa Ade Armando bersama aktivis lain telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan provokasi dan penyebaran potongan video ceramah JK. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor STTLP/B/2767/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 20 April 2026. Ade Armando mengaku kebingungan dan menolak bahwa ia melakukan penghasutan, menyatakan kritiknya hanya bertujuan menyoroti pernyataan JK yang dianggap menimbulkan persepsi keliru tentang agama.
JK menutup pertemuan dengan mengajak semua tokoh agama, baik Kristen maupun Muslim, serta masyarakat luas untuk menyebarkan klarifikasi melalui media, agar tidak ada pihak yang memecah belah masyarakat dengan informasi yang menyesatkan. Ia menegaskan, “Kami menyerahkan langkah ke depan kepada para tokoh agama dan masyarakat, agar fakta yang sebenarnya dapat dipahami dan tidak dimanipulasi oleh pihak tertentu.”
Secara keseluruhan, pertemuan ini menegaskan bahwa pernyataan JK dalam ceramah UGM berfokus pada analisis konflik historis dan tidak berniat menistakan agama manapun. Kesepakatan bersama para tokoh perdamaian Malino memberikan dasar kuat untuk meluruskan narasi publik dan memperkuat upaya rekonsiliasi di wilayah‑wilayah yang pernah dilanda kekerasan.
