Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 09 April 2026 | Polres Ngawi berhasil mengamankan pelaku pengeroyokan seorang pemuda berinisial AZ (20) yang sempat menjadi sorotan media sosial pada awal April 2026. Insiden terjadi pada Minggu, 5 April 2026, di depan Pasar Kerten, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi, ketika korban bersama adik keponakannya pulang dari acara halal bihalal dan pengajian yang diselenggarakan oleh sebuah perguruan silat di lapangan Jambangan, Paron.
Menurut keterangan saksi mata, saat melintasi Jalan Raya Paron‑Jogorogo, korban berpapasan dengan konvoi rombongan perguruan silat lain yang sedang mengadakan latihan. Perbedaan atribut yang dikenakan korban diduga menjadi pemicu kemarahan rombongan tersebut. Tanpa peringatan, rombongan konvoi menghentikan motor korban secara paksa, lalu melakukan pemukulan brutal ke kepala dan wajahnya. Korban tidak sempat membela diri dan menjadi sasaran amukan yang melibatkan beberapa orang.
Setelah kejadian, video pengeroyokan tersebut tersebar luas di platform TikTok, Instagram, dan Twitter, menimbulkan kehebohan publik. Banyak netizen yang menilai insiden ini sebagai contoh kekerasan berbasiskan kebencian terhadap perbedaan atribut atau identitas kelompok. Tekanan publik mendorong pihak kepolisian setempat untuk segera menindak kasus ini.
Polres Ngawi, melalui pernyataan resmi, mengungkapkan bahwa penyelidikan awal menemukan bahwa para pelaku merupakan anggota atau pendukung perguruan silat yang terlibat dalam konvoi tersebut. Seluruh saksi dan rekaman video dijadikan bukti dalam proses penyidikan. Hingga hari ini, enam pelaku utama telah diamankan, termasuk satu orang yang diketahui sebagai pimpinan konvoi. Mereka kini berada di tahanan sementara menunggu proses penyidikan lebih lanjut.
Sementara itu, korban, yang dikenal dengan nama panggilan Angga di media sosial, memberikan klarifikasi melalui akun TikTok pribadinya. Ia menegaskan bahwa orang yang muncul dalam video bersama dirinya bukanlah ibunya melainkan adik keponakannya. Angga juga mengungkapkan kebingungan atas serangan yang datang tiba‑tiba, menyatakan, “wong saya meneng ae kok di kepruki” yang berarti ia hanya diam dan tidak melakukan provokasi apa pun.
Penangkapan pelaku oleh Polres Ngawi mendapat sambutan positif dari masyarakat Ngawi, terutama dari keluarga korban. Keluarga menyatakan rasa lega karena keadilan kini mulai terwujud, namun tetap menuntut proses hukum yang tegas agar kejadian serupa tidak terulang. Mereka berharap aparat kepolisian dapat menindak semua pihak yang terlibat, termasuk pimpinan konvoi yang dianggap memberi isyarat kepada anggotanya.
- Korban: AZ, 20 tahun, warga Kecamatan Kendal, Paron.
- Lokasi kejadian: Dusun Kerten, Desa Teguhan, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi.
- Waktu: 5 April 2026, siang hari.
- Pihak yang ditangkap: enam orang, termasuk pimpinan konvoi.
- Motif: dugaan perselisihan atribut dan provokasi kelompok silat.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa kasus ini akan diproses secara hukum sesuai dengan Kitab Undang‑Undang Hukum Pidana (KUHP). Pelaku yang terbukti bersalah dapat dijatuhi hukuman penjara, denda, serta pencabutan hak kepemilikan senjata tajam atau tajam lainnya, mengingat penggunaan kekerasan berlebihan dalam aksi tersebut.
Kasus pengeroyokan di Ngawi menjadi peringatan bagi komunitas silat serta masyarakat luas bahwa perbedaan identitas atau atribut tidak boleh menjadi alasan untuk melakukan tindakan kekerasan. Organisasi perguruan silat di Jawa Timur, termasuk yang terlibat dalam insiden ini, diharapkan dapat menegakkan disiplin internal dan menjauhkan anggotanya dari aksi kekerasan di jalan raya.
Di tengah sorotan media, Polres Ngawi juga mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan setiap tindakan kekerasan atau potensi konflik yang dapat memicu kerusuhan. Upaya preventif ini diharapkan dapat menurunkan angka kejadian kekerasan jalanan di Kabupaten Ngawi dan sekitarnya.
Kesimpulannya, penangkapan pelaku pengeroyokan pemuda di Ngawi menunjukkan respons cepat aparat kepolisian dalam menanggapi kasus kekerasan yang viral. Proses hukum masih berjalan, dan semua pihak diharapkan dapat bersikap kooperatif untuk memastikan keadilan tercapai serta mencegah terulangnya aksi serupa di masa depan.
