Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 21 April 2026 | JAKARTA – Agensi resmi yang mewakili penyanyi BLACKPINK, Kim Jisoo, akhirnya memberikan klarifikasi tegas terkait beredarnya rumor yang menuduh keterlibatan sang artis dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan pelecehan seksual yang melibatkan kakaknya. Pernyataan yang dirilis lewat kuasa hukum agensi menegaskan tidak ada hubungan antara Jisoo Agensi dengan peristiwa yang sedang disorot media.
Menurut pernyataan yang disampaikan oleh pengacara Eun Hyun Ho dari firma Kim & Chang, isu yang beredar di media sosial dan sejumlah portal berita hanyalah spekulasi yang belum terverifikasi. “Informasi yang muncul saat ini belum memiliki dasar faktual dan masih berupa rumor yang belum terbukti,” ujar Eun Hyun Ho. Ia menambahkan bahwa Jisoo Agensi telah memutuskan untuk menempuh jalur hukum terhadap pihak-pihak yang terus mengaitkan nama Jisoo dengan kasus tersebut, mengingat hal itu dapat mencemarkan nama baik artis dan agensi.
Sejak kecil, Jisoo telah menjalani kehidupan sebagai trainee K‑pop dan sejak itu hidup terpisah dari keluarga. Hal ini dijadikan alasan utama agensi mengapa Jisoo tidak memiliki pengetahuan maupun keterlibatan dalam urusan pribadi kakaknya. “Sejak masa trainee, Jisoo sudah mandiri dan tidak berada dalam posisi untuk mengetahui atau terlibat dalam masalah pribadi keluarga,” tegas pernyataan resmi tersebut.
Rumor yang beredar menyebutkan bahwa kakak Jisoo, yang diidentifikasi sebagai Kim Jung Hoon atau Kim Jung Hun, terlibat dalam kasus KDRT dan pelecehan seksual terhadap seorang wanita. Beberapa laporan bahkan menambahkan bahwa sang kakak pernah menjadi CEO sebuah perusahaan yang konon berafiliasi dengan agensi BLISSOO milik Jisoo. Agensi Jisoo dengan tegas membantah semua tuduhan itu, menyatakan bahwa BLISSOO beroperasi secara independen tanpa dukungan atau keterlibatan finansial dari anggota keluarga artis.
Berikut poin‑poin utama yang disampaikan oleh Jisoo Agensi:
- Rumor belum terverifikasi dan bersifat spekulatif.
- Jisoo telah hidup terpisah dari keluarga sejak masa trainee, sehingga tidak mengetahui detail kasus kakaknya.
- BLISSOO dikelola secara independen tanpa dukungan keuangan atau manajerial dari keluarga Jisoo.
- Agensi akan menempuh jalur hukum terhadap pihak yang menyebarkan informasi tidak benar.
- Jisoo menolak semua tuduhan keterlibatan dalam kasus KDRT atau pelecehan seksual.
Reaksi netizen terbagi menjadi dua kubu. Sebagian menyambut baik langkah hukum yang diambil Jisoo Agensi, menilai bahwa penyebaran rumor tanpa bukti dapat merusak reputasi artis. Kelompok lain mengkritik bahwa pernyataan tersebut tidak menyertakan permintaan maaf atau simpati terhadap korban, mengingat kasus yang melibatkan keluarga artis tetap menjadi isu sensitif.
Sejumlah komentar di platform komunitas online menyoroti pentingnya menahan diri sebelum mengaitkan anggota keluarga selebriti dengan tindakan kriminal yang belum terbukti. “Kita harus mengingat bahwa Jisoo tidak bertanggung jawab atas tindakan kakaknya, dan fokus seharusnya pada korban,” tulis salah satu pengguna.
Di sisi lain, ada pula yang menuntut agar Jisoo secara pribadi mengeluarkan pernyataan yang lebih empatik, meskipun ia tidak terlibat secara hukum. Namun, perwakilan hukum Jisoo menegaskan bahwa langkah utama adalah melindungi nama baik dan mencegah penyebaran informasi palsu.
Kasus ini menambah daftar kontroversi yang melibatkan anggota keluarga artis K‑pop, dimana media dan publik sering kali mengaitkan nama artis dengan masalah pribadi keluarganya. Jisoo Agensi berharap klarifikasi ini dapat menghentikan peredaran berita tidak berdasar dan memberikan ruang bagi proses hukum yang seharusnya berlangsung secara independen.
Jika pihak yang terus menyebarkan rumor tidak menghentikan aksi mereka, Jisoo Agensi siap mengajukan gugatan pencemaran nama baik, mengingat dampak negatif yang sudah dirasakan oleh artis dan agensi.
