Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 17 Agustus 2026 | Penipuan online kembali marak, dengan berbagai kasus yang muncul ke permukaan. Salah satu kasus yang paling mencolok adalah penipuan yang dilakukan oleh oknum yang mengaku sebagai polisi, yang menipu seorang mahasiswa hingga mengalami kerugian sebesar Rp 126 juta.
Kasus ini bermula ketika korban menerima panggilan telepon dari pelaku yang menyamar sebagai petugas penegak hukum atau polisi. Pelaku menuduh korban terlibat dalam tindak pidana pencucian uang dan meminta korban untuk membayar sejumlah uang sebagai ganti rugi.
Selain itu, ada juga kasus penipuan yang terjadi di Forest City, Malaysia, yang merupakan proyek kota pintar yang dibangun oleh Country Garden dan Danga 88. Kawasan ini lebih dikenal sebagai kota hantu karena sepi dan sunyi. Namun, belakangan ini, polisi Malaysia menemukan dugaan operasi sindikat penipuan yang memanfaatkan kawasan tersebut sebagai tempat menjalankan aksinya.
Di Indonesia, juga terjadi kasus penipuan belanja online yang menimpa seorang pria di Bondowoso. Pria tersebut menjadi korban penipuan belanja online hingga mengalami kerugian hampir Rp 8 juta. Peristiwa ini bermula saat korban mencari ponsel melalui media sosial Facebook dan tertarik pada promosi potongan harga dari sebuah aplikasi belanja online.
Untuk mengatasi masalah penipuan online, WhatsApp siapkan fitur baru yang dapat mendeteksi pesan-pesan penipuan seperti phishing dan spam judi online. Fitur ini menggunakan teknologi AI dan bersifat opsional, sehingga pengguna dapat memilih untuk mengaktifkannya atau tidak.
Dalam beberapa bulan terakhir, penipuan online semakin marak dan merugikan banyak orang. Oleh karena itu, penting untuk selalu waspada dan berhati-hati saat melakukan transaksi online atau menerima panggilan telepon dari orang yang tidak dikenal.
