Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 13 Agustus 2026 | Komisi III DPR bakal menetapkan hasil uji kepatutan dan kelayakan calon Hakim Agung serta calon Hakim Ad Hoc pada Mahkamah Agung hari ini. Keputusan ini diambil setelah 14 calon hakim yang diusulkan oleh Komisi Yudisial rampung menjalani fit and proper test.
Menurut anggota Komisi III DPR, Hinca Panjaitan, proses uji kelayakan telah berlangsung selama dua hari dan diharapkan selesai hari ini. Ia menyebutkan bahwa ada tiga opsi yang akan dikeluarkan oleh Komisi III terkait hasil uji kelayakan para hakim, yaitu menerima semua, menerima sebagian, atau menolak seluruhnya.
Sementara itu, Reza Aulia Hakim dicopot sementara dari jabatan Direktur Niaga Garuda Indonesia mulai 14 Agustus 2026. Keputusan ini diambil oleh Dewan Komisaris PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk berdasarkan Surat Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara Nomor: SR-452/BP/08/2026 tanggal 11 Agustus 2026.
Manajemen Garuda Indonesia memastikan bahwa keputusan ini tidak akan mengganggu operasional perusahaan. Mereka juga akan menunjuk pelaksana tugas untuk mengisi posisi yang kosong.
Komisi III DPR memiliki peran penting dalam menentukan hasil uji kelayakan calon hakim. Mereka telah menerima dokumen seleksi para hakim dan akan mempertimbangkannya dalam pengambilan keputusan.
Dalam beberapa hari terakhir, proses uji kelayakan calon hakim telah menjadi perhatian publik. Masyarakat menantikan keputusan dari Komisi III DPR dan berharap bahwa para hakim yang terpilih akan dapat menjalankan tugasnya dengan baik.
