Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 13 Agustus 2026 | Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) terus memperbarui mekanisme penyaluran bantuan sosial untuk memastikan bahwa bantuan tersebut tepat sasaran. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan memperkenalkan sistem desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Sistem ini membagi masyarakat ke dalam sepuluh kelompok berdasarkan tingkat kesejahteraannya, mulai dari Desil 1 (kelompok paling miskin) hingga Desil 10 (kelompok paling sejahtera).
Desil ini diperhitungkan berdasarkan beberapa variabel, termasuk kondisi hunian, akses sanitasi, kepemilikan aset, tingkat pendidikan, dan beban tanggungan dalam satu rumah tangga. Dengan memahami posisi desil, masyarakat dapat mengetahui apakah mereka berhak menerima bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Masyarakat kini dapat memantau status kesejahteraan keluarganya secara mandiri melalui kanal digital resmi yang telah disediakan oleh Kemensos. Cara cek desil dapat dilakukan dengan mengakses situs resmi Kemensos dan mengikuti langkah-langkah yang telah ditentukan. Dengan demikian, diharapkan bantuan sosial dapat lebih tepat sasaran dan efektif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, Kemensos juga mengajak masyarakat untuk memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia dengan memahami makna kemerdekaan yang sebenarnya. Dalam rangka peringatan HUT RI, siswa Sekolah Rakyat 4 Jakarta membacakan puisi berjudul "Kamipun Ingin Merdeka", yang menggambarkan semangat kemerdekaan dan keinginan untuk merasakan kemerdekaan yang sebenarnya.
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), menekankan pentingnya memahami makna kemerdekaan yang sebenarnya dan membangun sinergi kolaborasi antar-unit kerja untuk mewujudkan program-program strategis yang dimandatkan kepada Kemensos. Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat merasakan kemerdekaan yang sebenarnya dan kesejahteraan yang lebih baik.
