Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 13 Agustus 2026 | Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik 34 pejabat eselon II Kejaksaan Agung, termasuk Dr. Taufan Zakaria sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung.
Taufan Zakaria menggantikan Danang Suryo Wibowo yang mendapat promosi sebagai Direktur II pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM Intelijen) Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Taufan bukanlah orang baru dalam lingkungan Kejaksaan, karena ia telah mengawali karier sebagai jaksa dan telah menduduki sejumlah jabatan struktural di berbagai daerah maupun lingkungan Kejaksaan Agung.
Selain itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin juga meminta jajarannya agar senantiasa menjaga integritas dan hidup sederhana. Hal ini disampaikan Jaksa Agung saat melantik dan mengambil sumpah jabatan pejabat eselon II Kejagung RI di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.
Jaksa Agung mengatakan, pejabat di daerah merupakan cerminan dari institusi Kejaksaan. Para pejabat di daerah pun dituntut untuk senantiasa menjaga keteladanan integritas diri serta keluarga melalui pola hidup yang sederhana, tegas, dan bertanggung jawab.
Di sisi lain, Jaksa Agung juga meminta agar para insan Adhyaksa ini mampu memperkuat transparansi kepada publik melalui publikasi capaian kinerja secara aktif dan berkelanjutan. Di samping itu, Jaksa Agung juga meminta agar pengawasan melekat (waskat) wajib ditingkatkan secara ketat.
Kesimpulan dari pelantikan ini adalah Jaksa Agung ST Burhanuddin menekankan pentingnya menjaga integritas dan hidup sederhana bagi para pejabat di daerah. Dengan demikian, diharapkan para pejabat dapat mempertahankan kepercayaan publik dan meningkatkan kinerja mereka dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai aparatus negara.
