Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 12 Agustus 2026 | Kasus dugaan penistaan agama di festival musik The Sounds Project di Ancol, Jakarta Utara, masih terus diselidiki oleh pihak kepolisian. Kasus ini bermula ketika sebuah video yang menunjukkan tantangan hafalan Al-Qur’an dengan hadiah minuman keras (miras) menjadi viral di media sosial.
Wakil Menteri Agama Republik Indonesia (Wamenag RI), Romo HR Muhammad Syafii, mendesak aparat hukum untuk mengusut kasus ini secara menyeluruh dan profesional. Menurut Romo, kasus ini tidak boleh hanya berhenti pada permintaan maaf atau menjadi pemberitaan sesaat, tetapi harus ada pedoman hukum dan standar yang tegas mengenai penggunaan simbol, nama, ayat, kitab suci, maupun atribut keagamaan dalam kegiatan promosi dan komersial.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga mengecam tindakan ini dan meminta polisi untuk segera memburu dan menyelidiki pihak-pihak yang terlibat. Wakil Ketua Umum MUI, KH M. Cholil Nafis, menegaskan bahwa peristiwa semacam ini tidak boleh dibiarkan berlalu begitu saja demi menjaga tatanan kehidupan beragama yang harmonis dan rukun di Indonesia.
Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, mengatakan bahwa pelaku dalam kasus ini berpotensi dijerat soal SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan). Polda Metro Jaya telah mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam kasus ini dan masih melakukan pendalaman terhadap mereka.
Plh Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Oki Waskito, mengatakan bahwa kedua terduga pelaku sudah ditahan di Polres Jakarta Utara. Polisi juga membuka kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut.
Kasus ini menjadi peringatan bahwa kebebasan berekspresi memiliki batas, terutama ketika memasuki wilayah penghormatan terhadap agama dan keyakinan masyarakat. Pemerintah dan masyarakat harus terus menjaga tatanan kehidupan beragama yang harmonis dan rukun di Indonesia.
