Kebakaran Gunung Bromo: Upaya Pemadaman dan Imbasnya

Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 10 Agustus 2026 | Kebakaran hutan dan lahan di Gunung Bromo, Jawa Timur, terus meluas dan menjadi perhatian serius bagi pemerintah dan masyarakat. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan bahwa pemerintah telah berkoordinasi dengan pemerintah provinsi Jawa Timur, Pangdam, Kapolda, dan Kementerian Kehutanan untuk memadamkan api sekeras-kerasnya.

Prasetyo Hadi juga mengimbau masyarakat untuk mawas diri dan menghindari melakukan sesuatu yang berpotensi menimbulkan kebakaran. Kondisi cuaca yang kering saat ini membuat kebakaran semakin rentan terjadi.

Baca juga:

Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) juga telah dirancang untuk membantu memadamkan kebakaran, namun pelaksanaannya belum bisa dilakukan karena ketersediaan awan konvektif yang belum terbentuk di wilayah Bromo.

Luas area terdampak kebakaran di kawasan Gunung Bromo telah mencapai 520 hektare dan masih dalam proses pendataan. Strategi penanggulangan difokuskan melalui kombinasi penanganan pasukan darat dan pemadaman udara atau water bombing.

Komisi IV DPR RI mendorong perbaikan SOP dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan di kawasan Gunung Bromo. Wakil Ketua Komisi IV Alex Indra Lukman mengatakan bahwa SOP harus diperbaiki untuk menghindari kebakaran yang tidak terkendali.

Kementerian Kehutanan juga menyatakan bahwa kebijakan penutupan akses kunjungan ke kawasan taman nasional di Indonesia bersifat kondisional, disesuaikan dengan eskalasi ancaman kebakaran hutan dan lahan.

Penutupan kawasan secara total diambil jika penanganan kebakaran membutuhkan efektivitas penanggulangan pemadaman darat yang masif. Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru telah menutup total seluruh akses pintu masuk wisata Gunung Bromo sejak Sabtu (8/8) pukul 22.00 WIB.

Kesimpulan, kebakaran hutan dan lahan di Gunung Bromo merupakan masalah serius yang memerlukan perhatian dan penanganan yang cepat dan efektif. Pemerintah dan masyarakat harus bekerja sama untuk mencegah kebakaran dan memulihkan kawasan yang terdampak.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *