Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 06 Agustus 2026 | Pencurian biji kopi dan kabel BTS merupakan kasus kejahatan yang marak di Indonesia. Dua pemuda di Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, ditangkap usai terpergok melakukan aksi pencurian buah kopi saat tengah malam. Keduanya menyusup ke area kebun sekitar pukul 03.00 WIB, lalu mulai memetik buah kopi tanpa izin.
Beberapa barang bukti yang diamankan yakni diantaranya batang pohon kopi yang rusak akibat dipetik secara paksa oleh pelaku, serta nota hasil penjualan kopi yang berkaitan dengan keduanya.
Di Makassar, Sulawesi Selatan, seorang pria berinisial SA alias A (38) ditangkap terkait kasus pencurian kabel dan perlengkapan menara base transceiver station (BTS). SA mengaku hanya membantu mengangkut barang curian dan diupah Rp 100 ribu.
Pertamina EP Jambi mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas, mendirikan bangunan, maupun melakukan penggalian di atas atau di sekitar jalur pipa minyak dan gas (migas) tanpa koordinasi dengan pihak berwenang.
Perangkat keamanan berbasis digital seperti dashcam dapat membantu mencegah kejahatan. Teknologi dashcam terkini memungkinkan pemilik kendaraan melihat kondisi mobil melalui telepon pintar selama perangkat terhubung ke jaringan seluler.
Mengunci stang motor ke kanan dapat mempersempit akses ke lubang kunci, sehingga penggunaan kunci T lebih sulit dan proses pembobolan berpotensi memakan waktu lebih lama. Namun, langkah ini sebenarnya tidak serta-merta membuat kendaraan menjadi sepenuhnya kebal dari pencurian.
Kesimpulan, kasus kejahatan seperti pencurian biji kopi dan kabel BTS marak di Indonesia. Oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah pencegahan yang efektif seperti menggunakan perangkat keamanan berbasis digital dan mengunci stang motor ke kanan.
