Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 19 April 2026 | Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) kembali menjadi sorotan publik setelah terungkapnya kasus bayi nyaris tertukar yang melibatkan Nina Saleha dan suaminya. Insiden terjadi pada 8 April 2026 di ruang Neonatal High Care Unit (NHCU) ketika dua pasangan suami istri menunggu kepulangan bayi mereka secara bersamaan. Karena distraksi dan prosedur identifikasi yang belum ketat, seorang perawat berinisial N secara keliru menyerahkan bayi Nina kepada orang tua lain.
Setelah menyadari kesalahan, petugas segera mengambil kembali bayi tersebut sebelum diberikan susu, lalu menyerahkannya kembali kepada Nina. Meskipun pihak rumah sakit menyatakan kejadian selesai pada saat itu, keluarga Nina tidak puas dengan penjelasan resmi. Mereka melaporkan bahwa dalam pertemuan penyerahan, salah satu pasangan menanyakan status pembayaran, dan petugas menjawab “Sudah transfer“, menimbulkan dugaan adanya komunikasi yang tidak transparan terkait administrasi rumah sakit.
Ketidaksepakatan antara pihak rumah sakit dan keluarga Nina memuncak ketika Nina menuntut klarifikasi lebih lanjut. Kuasa hukumnya, Mira Widyawati, menegaskan bahwa pernyataan resmi RSHS melalui media resmi dan surat balasan tidak mencerminkan fakta di lapangan. “Kami menunggu pertemuan langsung untuk membahas apa yang sebenarnya terjadi, tetapi yang kami terima hanyalah pernyataan tertulis yang kontradiktif,” ujarnya.
Akibat ketegangan tersebut, pada 17 April 2026 Nina mengajukan laporan polisi dengan nomor LP/B/684/IV/2026/SPKT POLDA JABAR, menuduh perawat N melanggar Pasal 450 dan 452 KUHP tentang percobaan penculikan. Laporan tersebut dilengkapi dengan bukti video internal rumah sakit yang menunjukkan kebingungan petugas di ruang NHCU.
- 5 April 2026 – Bayi Nina pertama kali masuk IGD RSHS dengan gejala kuning.
- 8 April 2026 – Kondisi bayi membaik, direncanakan pulang, terjadi kekeliruan penyerahan.
- 9 April 2026 – RSHS melakukan klarifikasi dengan Nina, mengklaim masalah selesai secara kekeluargaan.
- 17 April 2026 – Nina melaporkan perawat N ke Polri Jawa Barat.
- 18 April 2026 – RSHS mengakui kelalaian, menonaktifkan sementara perawat terkait, dan melaporkan insiden ke Kemenkes.
Direktur Utama RSHS, dr. H. Rachim Dinata Marsidi, Sp.B., FINACS., M.Kes, menegaskan bahwa perawat yang bersangkutan telah dinonaktifkan sementara sebagai bagian dari evaluasi internal. “Kami bertanggung jawab untuk meningkatkan standar pelayanan kesehatan, terutama dalam aspek keamanan pasien,” katanya dalam pernyataan resmi.
RSHS juga menyampaikan bahwa insiden ini telah dilaporkan ke Kementerian Kesehatan serta lembaga pengawas rumah sakit lain untuk audit prosedur identifikasi bayi. Rumah sakit berjanji akan memperketat protokol, termasuk penggunaan barcode ganda dan verifikasi tiga pihak sebelum penyerahan bayi.
Kasus ini memicu perdebatan luas di media sosial, khususnya mengenai transparansi administrasi rumah sakit. Percakapan “Sudah transfer” yang terdengar di ruang tunggu menambah spekulasi bahwa proses pembayaran mungkin memengaruhi prioritas pelayanan. Meskipun belum ada bukti langsung yang mengaitkan pembayaran dengan kelalaian medis, publik menuntut klarifikasi lebih lanjut dari manajemen rumah sakit.
Para pakar kebijakan kesehatan menilai bahwa insiden seperti ini menggarisbawahi pentingnya standar operasional prosedur (SOP) yang ketat dalam unit perawatan intensif neonatal. “Satu kesalahan kecil dapat berakibat fatal, baik bagi bayi maupun kepercayaan publik terhadap institusi medis,” ujar Dr. Lina Hartati, pakar kebijakan kesehatan dari Universitas Padjadjaran.
Sampai saat ini, pihak RSHS belum mengumumkan tindakan hukum terhadap perawat N selain penonaktifan sementara. Proses hukum selanjutnya akan bergantung pada hasil penyelidikan Polri dan keputusan jaksa penuntut.
Kasus bayi nyaris tertukar ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh rumah sakit di Indonesia untuk meninjau kembali mekanisme identifikasi pasien, terutama pada unit-unit yang menangani bayi baru lahir. Dengan tekanan publik yang terus meningkat, diharapkan RSHS dan institusi kesehatan lain dapat memperbaiki prosedur demi menjamin keamanan dan kepercayaan pasien.
