Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 03 Agustus 2026 | Pendaftaran SSCASN 2026 resmi dibuka. Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) merupakan pintu gerbang utama bagi masyarakat yang ingin mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Portal yang dikelola Badan Kepegawaian Negara (BKN) ini mengintegrasikan seluruh proses seleksi secara daring sehingga berlangsung lebih transparan, akuntabel, dan mudah diakses.
Sebelum melakukan pendaftaran, pelamar wajib menyiapkan seluruh dokumen dalam format digital sesuai ketentuan. Kesalahan kecil saat mengunggah berkas maupun mengisi data dapat menyebabkan pelamar dinyatakan tidak lolos pada tahap seleksi administrasi. Sebelum mengakses portal SSCASN, pastikan dokumen berikut telah tersedia.
Kartu Tanda Penduduk (KTP): Pastikan data sesuai dengan database Dukcapil. Ijazah dan Transkrip Nilai: Gunakan dokumen asli sesuai ketentuan instansi. Pas Foto Terbaru: Umumnya menggunakan latar belakang merah. Swafoto (Selfie): Digunakan untuk proses verifikasi wajah (Face Recognition). Dokumen Pendukung: Seperti STR, Sertifikat Pendidik, atau sertifikat kompetensi lainnya sesuai formasi.
Langkah-Langkah Pendaftaran SSCASN 1. Membuat Akun SSCASN Pelamar harus membuat akun menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK). Sistem akan melakukan validasi otomatis sehingga email dan nomor telepon yang digunakan harus aktif. Setelah akun aktif, pelamar login dan mengisi data pribadi seperti alamat domisili, gelar akademik, hingga informasi lain yang diminta sistem.
2. Memilih Jenis Seleksi dan Formasi Pelamar memilih jenis seleksi CPNS atau PPPK, kemudian menentukan instansi dan jabatan sesuai kualifikasi pendidikan. Dalam satu periode seleksi, pelamar hanya diperbolehkan memilih satu formasi pada satu instansi.
3. Mengunggah Dokumen dan Finalisasi Unggah seluruh dokumen sesuai persyaratan instansi tujuan. Setelah seluruh data lengkap, sistem akan menampilkan halaman resume untuk diperiksa kembali sebelum pelamar menekan tombol Akhiri Pendaftaran dan mencetak Kartu Pendaftaran SSCASN.
Syarat Pendaftaran CPNS 2026 dan PPPK Warga Negara Indonesia (WNI) Berusia antara 18 hingga 35 tahun. Pendidikan minimal adalah D3 atau S1 yang sesuai dengan formasi yang dilamar, dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2.75. Pelamar CPNS tidak pernah dipidana dan tidak sedang berstatus sebagai PNS atau PPPK. Sehat jasmani dan rohani juga menjadi syarat mutlak.
Sementara untuk PPPK, batas usia minimal adalah 20 tahun dan maksimal 59 tahun, tergantung jenis jabatan. Pengalaman kerja minimal dua tahun di bidang terkait menjadi syarat penting untuk PPPK. Beberapa jabatan teknis juga mungkin memerlukan sertifikat kompetensi. Prioritas akan diberikan kepada Tenaga Honorer dan eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-2).
Calon peserta diimbau untuk mulai melengkapi seluruh dokumen persyaratan sejak sekarang untuk menghindari kendala administrasi saat proses pendaftaran berlangsung. Selain itu, peserta juga diminta rutin memantau informasi resmi dari BKN maupun instansi penyelenggara terkait jadwal, jumlah formasi, persyaratan, hingga tahapan seleksi agar tidak tertinggal informasi penting.
Kesimpulan, pendaftaran SSCASN 2026 telah resmi dibuka. Pastikan Anda mempersiapkan dokumen yang diperlukan dan memahami syarat serta cara pendaftaran dengan baik untuk meningkatkan peluang lolos seleksi.
