Febrie Adriansyah Digeledah Kejagung, Kasus TPPU Semakin Mencurigakan

Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 03 Agustus 2026 | Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melakukan penggeledahan terhadap rumah mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di kawasan Jalan Radio I, Nomor 15, Kelurahan Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Febrie.

Penggeledahan berlangsung selama tiga jam, mulai pukul 18.30 WIB hingga 21.30 WIB. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menemukan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan kasus TPPU. Dokumen-dokumen tersebut akan dianalisis dan digunakan sebagai alat bukti untuk memperkuat pembuktian perkara.

Baca juga:

Sebelumnya, Febrie Adriansyah telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus TPPU bersama dengan Nurman Herin, seorang pihak swasta. Pengusutan perkara ini berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru untuk kasus dugaan TPPU bernomor Print-03/F.2/Fd.2/07/2026 yang dikeluarkan pada 20 Juli 2026.

Kejagung akan terus menangani perkara tersebut secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dengan demikian, diharapkan perkara ini dapat diselesaikan dengan adil dan tepat.

Kasus TPPU yang menjerat Febrie Adriansyah dan Nurman Herin ini merupakan kasus yang cukup mencurigakan. Dengan adanya penggeledahan terhadap rumah Febrie, diharapkan dapat ditemukan bukti-bukti yang lebih kuat untuk memperkuat pembuktian perkara.

Febrie Adriansyah dan Nurman Herin harus menjalani proses hukum yang adil dan transparan. Dengan demikian, keadilan dapat ditegakkan dan kebenaran dapat terungkap.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *