Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 29 Juli 2026 | Badan Gizi Nasional (BGN) menemukan 414 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bermasalah sehingga ratusan miliar rupiah berhasil dikembalikan ke kas negara. Demikian diungkapkan Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Muhammad Qodari.
Menurut Qodari, temuan tersebut merupakan bagian dari pembenahan tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dilakukan selama kepemimpinan Nanik Sudaryati Deyang di BGN. Reformasi tersebut dilakukan melalui 11 langkah yang ditujukan untuk memperkuat tata kelola sekaligus meningkatkan efektivitas pelaksanaan program.
Qodari menjelaskan pembenahan itu diawali dengan evaluasi terhadap hampir 28.000 SPPG di seluruh Indonesia. BGN juga mengklasifikasikan sekitar 3.000 dapur berdasarkan standar kualitas dan keamanan pangan serta menata ekspansi pembangunan dapur dengan memprioritaskan wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Selain itu, BGN membentuk 11 tim reformasi yang bertugas memperkuat tata kelola pelaksanaan MBG. Reformasi tersebut juga difokuskan untuk mengarahkan program kepada kelompok yang paling membutuhkan serta memperkuat organisasi melalui pelibatan tenaga profesional dari sejumlah kementerian dan lembaga.
Qodari menegaskan bahwa pergantian kepemimpinan di BGN dari Nanik Sudaryati Deyang kepada Sudaryono tidak menyurutkan komitmen menjalankan program MBG. Pemerintah menghormati keputusan Nanik yang mengundurkan diri dari jabatan Kepala BGN karena alasan kesehatan dan menyampaikan apresiasi atas kontribusinya dalam memperkuat tata kelola program MBG selama menjabat.
Presiden Prabowo Subianto telah memberikan mandat kepada Sudaryono sebagai Kepala BGN yang baru untuk melanjutkan penguatan pelaksanaan program MBG. Pergantian kepemimpinan tersebut mencerminkan komitmen Presiden untuk menghadirkan kepemimpinan yang mampu memperkuat kolaborasi lintas sektor sekaligus mempercepat penyelesaian berbagai persoalan di lapangan.
Dalam kesimpulan, penemuan 414 SPPG bermasalah dan pengembalian ratusan miliar rupiah ke kas negara merupakan langkah penting dalam pembenahan tata kelola program MBG. Dengan reformasi yang dilakukan, diharapkan program MBG dapat terus menjadi investasi terbaik untuk menjemput cita-cita besar Indonesia Emas 2045.
