Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 28 Juli 2026 | Program Keluarga Harapan (PKH) 2026 kembali menyalurkan bantuan sosial bagi keluarga yang memiliki anak usia dini. Bantuan ini diberikan untuk mendukung kebutuhan kesehatan dan tumbuh kembang anak balita dari keluarga penerima manfaat (KPM) yang memenuhi kriteria. Namun, tidak semua keluarga yang memiliki anak balita otomatis mendapatkan bantuan. Penerima harus terdaftar sebagai KPM PKH dan memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ditetapkan pemerintah.
Beberapa syarat umum penerima bansos anak balita antara lain: pemerintah menggunakan data sosial ekonomi untuk menentukan penerima bantuan agar penyaluran lebih tepat sasaran. Data penerima juga dapat mengalami perubahan sesuai hasil pemutakhiran dan verifikasi. Bantuan untuk kategori anak usia dini dalam PKH diberikan sebesar Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu setiap tahap penyaluran.
Bantuan tersebut disalurkan secara bertahap sesuai jadwal pencairan PKH. Dana bantuan dapat digunakan keluarga penerima manfaat untuk mendukung kebutuhan anak, seperti pemenuhan gizi, layanan kesehatan, imunisasi, hingga kebutuhan pendukung tumbuh kembang lainnya.
Masyarakat kini bisa memperbarui data desil bansos Kemensos secara online via aplikasi Cek Bansos agar tepat sasaran. Proses pengajuan pembaruan data desil dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Cek Bansos. Sebagai catatan, langkah ini merupakan pengajuan pembaruan data, bukan permohonan untuk menurunkan desil secara langsung.
Proses pengajuan pembaruan data tersebut tidak secara otomatis menghasilkan desil yang berubah atau turun. Masyarakat pada Desil 1–4 berpeluang menerima PKH dan BPNT, sedangkan Desil 1–5 berpotensi memperoleh BPJS Kesehatan PBI.
Untuk mengecek status penerima bantuan, masyarakat dapat menggunakan layanan resmi Kementerian Sosial (Kemensos) melalui aplikasi Cek Bansos. Cukup menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP), masyarakat sudah bisa mengetahui status kepesertaan, jenis bantuan yang diterima, kelompok desil, hingga periode penyaluran bansos.
Seluruh proses penetapan penerima bantuan sosial pada tahun 2026 mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Basis data tersebut menjadi acuan utama pemerintah dalam menentukan masyarakat yang berhak memperoleh berbagai program perlindungan sosial.
Karena data terus diperbarui melalui proses verifikasi dan validasi, status penerima bansos dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kondisi sosial ekonomi terbaru.
Kesimpulan, cara cek desil untuk bansos dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Cek Bansos. Masyarakat dapat memperbarui data desil bansos Kemensos secara online via aplikasi Cek Bansos agar tepat sasaran. Dengan demikian, masyarakat dapat memastikan apakah mereka masih terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada periode Juli hingga September 2026.
