Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 25 Juli 2026 | Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate pada level 5,75% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung pada 21-22 Juli 2026. Keputusan ini menunjukkan konsistensi kebijakan moneter BI dalam menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah serta mengendalikan inflasi di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Pengamat pasar modal Hendra Wardhana menuturkan, BI Rate tetap di level 5,75% adalah langkah yang sesuai dengan harapan pasar. Di tengah ketidakpastian ekonomi global yang masih tinggi, mulai dari arah kebijakan suku bunga bank sentral dunia, tensi geopolitik, hingga fluktuasi nilai tukar, Hendra menilai, BI memilih mengedepankan stabilitas dibandingkan mengambil risiko dengan mengubah suku bunga terlalu cepat.
Selain itu, Hendra melihat inflasi domestik masih berada dalam kisaran sasaran Bank Indonesia sehingga belum ada urgensi untuk kembali menaikkan suku bunga. Menjaga suku bunga tetap tinggi juga diperlukan untuk mempertahankan daya tarik aset keuangan Indonesia dan menjaga stabilitas rupiah.
BI juga mencatat bahwa likuiditas perekonomian atau uang beredar dalam arti luas (M2) tumbuh positif pada Juni 2026. Pertumbuhannya mencapai sebesar 8,7 persen secara tahunan, atau menjadi Rp10.432,8 triliun. Perkembangan ini dipengaruhi oleh pertumbuhan uang beredar sempit (M1) sebesar 9,8 persen dan uang kuasi sebesar 6,9 persen.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menilai keputusan BI mempertahankan suku bunga acuan dapat menjadi momentum bagi perbankan untuk mempercepat penyaluran kredit ke dunia usaha. Langkah tersebut penting agar pertumbuhan kredit tetap terjaga dan menopang pertumbuhan ekonomi nasional.
Kondisi likuiditas perbankan masih berada dalam kondisi aman, dengan masih terdapat komitmen kredit dalam jumlah besar yang belum dicairkan kepada debitur. Pemerintah saat ini lebih memprioritaskan pertumbuhan ekonomi dengan menjaga laju kredit tetap positif.
Dalam konteks ini, keputusan mempertahankan BI Rate di level 5,75% juga memberikan sinyal bahwa Bank Indonesia saat ini berada pada fase “wait and see”. Hal itu menurut Hendra, bank sentral menilai kebijakan moneter yang ada sudah cukup untuk menjaga keseimbangan antara stabilitas nilai tukar, pengendalian inflasi, dan mendukung pertumbuhan ekonomi.
Keputusan ini juga berdampak pada pasar modal. Sektor perbankan sebagai bobot utama pergerakan IHSG menghadapi tekanan dilematis dari struktur biaya dana yang tinggi. Namun, keputusan mempertahankan BI Rate di 5,75% sambil menyerap beban lindung nilai valas menciptakan dampak yang tidak merata bagi berbagai sektor emiten di pasar saham.
Dalam jangka pendek, strategi ini efektif dalam menjaga stabilitas nilai tukar dan mendukung pertumbuhan ekonomi. Namun, perlu kalkulasi matang jika gejolak global berlangsung struktural.
Kesimpulan, keputusan BI mempertahankan BI Rate di level 5,75% memiliki dampak yang kompleks terhadap investor, pasar modal, dan perekonomian secara keseluruhan. BI harus terus memantau kondisi ekonomi global dan domestik untuk mengambil keputusan yang tepat dalam menjaga stabilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi.
