Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 24 Juli 2026 | Sidang perdana kasus korupsi dan gratifikasi dengan terdakwa Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq digelar di Pengadilan Tipikor Semarang pada Kamis, 23 Juli 2026. KPK menghadirkan 60 saksi untuk memperkuat pembuktian, sementara tim kuasa hukum Fadia menyiapkan 23 saksi meringankan dalam delapan kali agenda sidang.
Majelis hakim menegaskan sidang akan dibuat efisien dan nyaman tanpa tekanan, sementara Fadia berjanji bersikap kooperatif selama proses persidangan berlangsung. Jaksa Penuntut Umum dari KPK, Agus Subagya mengatakan dalam persidangan Fadia Arafiq, pihaknya akan menghadirkan 60 saksi untuk memperkuat pembuktian fakta-fakta kasus terdakwa.
Ketua majelis hakim Pengadilan Tipikor Semarang, Dr Rightmen MS Situmorang menimpali bahwa dengan sidang delapan kali diharapkan waktu yang digunakan tidak terbuang sia-sia. Saksi-saksi yang dihadirkan berasal dari berbagai dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan dan para tenaga outsourcing yang diduga berkaitan dengan proyek tersebut.
Dalam dakwaan yang dibacakan di persidangan, jaksa juga mengungkap dugaan adanya tenaga outsourcing fiktif dalam proyek yang dikerjakan PT Raja Nusantara Berjaya (RNB). Selain itu, KPK juga memanggil saksi-saksi lainnya untuk membuktikan kasus korupsi lainnya, seperti kasus dugaan korupsi belanja bahan bangunan dan konstruksi rutin di Dinas Perkimtan Palembang.
Dalam sidang kasus dugaan korupsi belanja bahan bangunan dan konstruksi belanja bahan bangunan dan konstruksi rutin pada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertahanan (Perkimtan) Kota Palembang Tahun Anggaran 2024, kembali digelar dengan keterangan saksi. Salah satu saksi menyebut ada uang Rp 440 juta yang diduga diserahkan kepada mantan Kepala Dinas Perkimtan Kota Palembang Agus Rizal.
Kesimpulan dari sidang-sidang tersebut menunjukkan bahwa korupsi masih menjadi masalah yang serius di Indonesia. Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya untuk mencegah dan memberantas korupsi, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya integritas dan transparansi dalam pemerintahan.
