BPJS Kesehatan Perkuat Layanan dan Keamanan Data, Berikut Upaya dan Inovasinya

Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 15 Juli 2026 | Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terus berupaya memperkuat layanan dan keamanan data peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Salah satu langkahnya adalah dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara antara BPJS Kesehatan Cabang Surabaya dan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak.

PKS tersebut ditandatanganan di Surabaya pada Rabu, 8 Juli 2026, dan merupakan wujud komitmen bersama antara BPJS Kesehatan dan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dalam mendukung keberhasilan Program JKN. Program ini merupakan amanat Undang-Undang Dasar Tahun 1945, khususnya Pasal 28H dan Pasal 34, yang mengamanatkan negara untuk mengembangkan sistem jaminan sosial serta menjamin terpenuhinya hak setiap warga negara atas pelayanan kesehatan.

Baca juga:

BPJS Kesehatan juga membuka rekrutmen untuk Anggota Komite Non Dewan Pengawas (AKND) 2026. AKND merupakan tenaga profesional non pegawai yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja dengan BPJS Kesehatan. Ada dua posisi AKND yang ditawarkan, yakni Komite Audit dan Komite Manajemen Risiko.

Selain itu, BPJS Kesehatan Cabang Gresik meluncurkan inovasi pelayanan virtual terpadu guna mempermudah masyarakat di wilayah terisolasi dalam mengakses pengobatan gratis tanpa perlu mendatangi kantor cabang. Layanan berbasis panggilan video itu disiapkan khusus untuk memangkas jarak bagi warga di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal.

BPJS Kesehatan Kantor Cabang Trenggalek juga terus memacu performa untuk mendongkrak angka keaktifan kartu peserta JKN. Langkah ini menjadi prioritas mendesak mengingat adanya ketimpangan yang cukup mencolok antara jumlah warga yang terdaftar dengan status keaktifan kartu mereka di lapangan.

Sementara itu, BPJS Ketenagakerjaan memastikan akan menyerahkan santunan kepada keluarga dua pekerja yang tewas di gorong-gorong Cipayung, Jakarta Timur. Hal itu disampaikan Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, membenarkan bahwa semua hak daripada korban akan dibayar penuh, termasuk kecelakaan kerja yang mengakibatkan kematian, 48 kali dari upah terakhir, serta beasiswa untuk pendidikan.

Dalam upaya meningkatkan keamanan data, BPJS Kesehatan terus memperbarui sistem dan prosedur keamanan data. Hal ini penting untuk melindungi data peserta JKN dan memastikan bahwa layanan yang diberikan tetap aman dan efektif.

Dengan demikian, BPJS Kesehatan terus berupaya memperkuat layanan dan keamanan data peserta JKN, serta meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *