Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 06 Juli 2026 | Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meminta masyarakat di pesisir Provinsi Banten dan Lampung tidak mudah terpancing isu yang mengaitkan erupsi Gunung Anak Krakatau dengan potensi tsunami. Hingga kini, status Gunung Anak Krakatau masih berada di Level III atau Siaga dan belum ada perubahan rekomendasi dari otoritas.
Plt. Kepala Badan Geologi Lana Saria menegaskan masyarakat di sekitar Gunung Anak Krakatau, termasuk wisatawan, tetap wajib mematuhi larangan beraktivitas dalam radius 3 kilometer dari pusat aktivitas gunung. "Masyarakat di sekitar Gunung Anak Krakatau dan pengunjung, wisatawan maupun pendaki tidak diperbolehkan memasuki dan melakukan kegiatan di dalam wilayah radius 3 kilometer dari pusat aktivitas Gunung Anak Krakatau," kata Lana.
Selain menjauhi kawasan berbahaya, masyarakat juga diminta mewaspadai potensi ancaman vulkanik seperti awan panas, aliran lava, lontaran batu pijar, hingga hujan abu lebat yang dapat terjadi sewaktu-waktu. Di sisi lain, Lana mengingatkan warga di pesisir Banten dan Lampung agar tidak mudah mempercayai informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, khususnya isu yang menyebut erupsi Gunung Anak Krakatau akan memicu tsunami.
"Masyarakat di wilayah pantai Provinsi Banten dan Lampung harap tenang dan jangan mempercayai isu-isu tentang erupsi Gunungapi Anak Krakatau yang akan menyebabkan tsunami, serta dapat melakukan kegiatan seperti biasa dengan senantiasa mengikuti arahan BPBD setempat," ujarnya.
Lana menegaskan, seluruh informasi mengenai perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau sebaiknya hanya mengacu pada kanal resmi Badan Geologi dan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG). Masyarakat juga dapat memperoleh informasi melalui Pos Pengamatan Gunung Krakatau, aplikasi dan situs MAGMA Indonesia, laman resmi PVMBG, maupun kanal media sosial Badan Geologi.
Badan Geologi juga membantah kabar bahwa radius bahaya telah diperluas menjadi lima kilometer. Meski status gunung berada pada Level III (Siaga), pelayaran di Selat Sunda tetap berlangsung normal. Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan video yang beredar di beberapa media sosial dengan memperlihatkan dan menarasikan diduga erupsi Gunung Anak Krakatau dari atas kapal adalah informasi palsu (hoaks).
Setelah verifikasi teknis, video itu bukan rekaman aktivitas erupsi terkini dari gunung api aktif di perairan Selat Sunda tersebut. "Masyarakat diimbau untuk tidak mempercayai maupun menyebarluaskan video yang belum terverifikasi. Seluruh informasi resmi mengenai aktivitas Gunung Anak Krakatau hanya disampaikan melalui kanal resmi Badan Geologi, PVMBG, dan MAGMA Indonesia," kata Lana.
Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Bakauheni Lampung Selatan mengeluarkan peringatan kepada seluruh pengguna jasa pelayaran di Selat Sunda. Kapal dilarang berlayar mendekati kawah aktif Gunung Anak Krakatau dalam radius 5 kilometer. Kepala KSOP Kelas IV Bakauheni, Suratno, mengatakan larangan tersebut diberlakukan sebagai langkah antisipasi terhadap meningkatnya aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau.
"Seluruh nakhoda juga diminta mewaspadai potensi lontaran material vulkanik, hujan abu, hingga gangguan terhadap keselamatan pelayaran," kata Suratno.
Meski demikian, Suratno memastikan aktivitas penyeberangan lintas Bakauheni-Merak masih berjalan normal dan belum terdampak peningkatan status gunung tersebut. "Untuk saat ini jalur Bakauheni masih aman. Aktivitas pelayaran penyeberangan masih berjalan normal," kata dia.
KSOP terus memantau perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau melalui koordinasi dengan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG). Informasi resmi dari Kementerian ESDM menjadi acuan dalam menentukan langkah mitigasi di sektor pelayaran.
Kesimpulan, masyarakat di sekitar Gunung Anak Krakatau harus tetap waspada dan tidak mudah terpengaruh oleh isu-isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Informasi yang benar dan akurat hanya dapat diperoleh melalui kanal resmi Badan Geologi, PVMBG, dan MAGMA Indonesia. Dengan demikian, masyarakat dapat melakukan kegiatan sehari-hari dengan aman dan tenang.
