Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 03 Juli 2026 | Belum lama ini, aksi demonstrasi mahasiswa yang digelar di depan Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (1/7/2026), dihadang oleh aparat kepolisian. Aksi demonstrasi yang digelar puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Cipayung Jakarta Barat berakhir sekitar pukul 17.45 WIB. Mahasiswa tersebut menggelar aksi demonstrasi di kawasan Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (24/6/2026), yang berjarak sekitar 2 kilometer dari Istana Negara.
Universitas Bung Karno (UBK) menyampaikan sembilan poin sikap resmi terkait terungkapnya penerimaan uang sebesar Rp20 juta oleh Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum UBK, Muhammad Abdimaludin. Peristiwa tersebut berkaitan dengan aksi unjuk rasa mahasiswa UBK di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat.
Abdimaludin mengaku telah menerima uang sebesar Rp20 juta terkait aksi unjuk rasa yang digelar pada Senin 15 Juni 2026. Uang tersebut berasal dari seorang alumni UBK. Sebelumnya, Universitas Bung Karno telah memanggil Muhammad Abdimaludin terkait dugaan penerimaan uang Rp20 juta tersebut.
Kasat Intelkam Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Prasetyo Purbo Nurcahyo membantah tudingan tim investigasi Universitas Bung Karno (UBK) yang menyebut dirinya pernah menawarkan uang Rp50 juta kepada mantan Ketua BEM Fakultas Hukum UBK, Muhammad Abdimaludin, agar memindahkan lokasi demonstrasi mahasiswa dari Istana Merdeka ke Gedung DPR RI.
Prasetyo menegaskan, pertemuannya dengan Abdimaludin sehari sebelum aksi demonstrasi 15 Juni 2026 hanya sebatas koordinasi teknis terkait pelaksanaan unjuk rasa. Ia mengaku memang bertemu langsung dengan Abdimaludin pada 14 Juni 2026, namun menurutnya, pertemuan tersebut merupakan hal yang biasa dilakukan karena setiap aksi mahasiswa di wilayah Jakarta Pusat memang dikoordinasikan dengan pihak kepolisian.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold Hutagalung, merespons hasil investigasi Universitas Bung Karno (UBK) yang menyebut adanya dugaan oknum polisi menawarkan uang Rp50 juta kepada Ketua BEM Fakultas Hukum menjelang demo 15 Juni 2026. Ia menegaskan tidak ada keterlibatan anggotanya dalam praktik tersebut, sekaligus memberikan klarifikasi terkait pengamanan dan pengawalan aksi mahasiswa.
Reynold menjelaskan, pengawalan tersebut merupakan bagian dari pelayanan kepolisian kepada para peserta aksi. Menurut dia, pengawalan serupa tidak hanya diberikan kepada massa dari UBK, tetapi juga kepada demo guru madrasah di depan Gedung DPR.
Dalam kasus ini, perlu dilakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui kebenaran dari tuduhan tersebut. Jika terbukti, maka harus ada tindakan tegas yang diambil untuk menindak oknum-oknum yang terlibat dalam praktek suap dan korupsi.
Kesimpulan dari peristiwa ini adalah bahwa demonstrasi mahasiswa dan kasus suap yang terkait dengan oknum polisi harus ditangani dengan serius dan tegas. Pemerintah dan aparat penegak hukum harus bekerja sama untuk mengungkap kebenaran dan menindak pelaku yang terlibat dalam praktek suap dan korupsi.
