Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 29 Juni 2026 | Perusahaan teknologi penyedia layanan transportasi daring Gojek Indonesia telah memberlakukan kebijakan pengenaan biaya pembatalan (cancellation fee) sebesar Rp3.000 untuk layanan roda empat GoCar secara bertahap di sejumlah kota besar. Ada sejumlah persyaratan bagi driver untuk mengklaim fee tersebut.
Wilayah operasional tertentu seperti Bali, Surabaya, Yogyakarta, Medan, Bandung, Malang, dan Makassar telah menerapkan kebijakan ini sejak 3 Februari 2026. Ketentuan denda pembatalan ini menyasar seluruh klasifikasi perjalanan roda empat korporasi dengan pengecualian khusus untuk dua jenis produk, yakni GoCar Instant dan GoCar Rental.
Menurut Gojek Indonesia, penalti biaya komersial ini hanya akan aktif apabila proses pembatalan memenuhi parameter spesifik yang telah ditentukan oleh algoritma sistem penjemputan aplikasi. Cancellation fee akan dibebankan kepada konsumen pada dua skenario utama dari sisi pelanggan.
Sementara itu, pemerintah menetapkan batas maksimal potongan komisi aplikasi ojek online sebesar 8 persen mulai berlaku pada 1 Juli 2026. Kementerian Perhubungan menyebut Grab, Gojek, dan Maxim telah siap menjalankan kebijakan, sementara InDrive masih melakukan penyesuaian.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengungkapkan alasan aturan terkait komisi 92% alias potongan 8% untuk aplikator baru berlaku untuk transportasi online roda dua. Dudy menjelaskan, kebijakan tersebut difokuskan lebih dahulu pada layanan roda dua karena jumlah pengguna maupun mitra pengemudinya jauh lebih besar dibandingkan layanan roda empat.
Di sisi lain, Gojek juga menghadirkan fitur "Jalan Jajan" yang memungkinkan pengguna bisa mengeksplor kuliner hingga atraksi wisata yang sudah dikurasi di lima kota, yakni di Jakarta, Bandung, Surabaya, Yogyakarta, dan Bali. Fitur ini bisa dimanfaatkan oleh pengguna yang ingin mengeksplor destinasi wisata, khususnya saat momen libur sekolah.
Kesimpulan dari kebijakan-kebijakan tersebut adalah upaya untuk meningkatkan kualitas layanan dan kenyamanan bagi pengguna, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga keseimbangan antara kebutuhan pengguna dan kebutuhan mitra pengemudi.
