Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 24 Juni 2026 | Bank Indonesia (BI) telah menaikkan suku bunga acuan (BI Rate) sebesar 100 basis poin dalam dua bulan terakhir. Kenaikan ini bertujuan untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah dan mengendalikan inflasi di tengah ketidakpastian ekonomi global. Sebelumnya, BI juga menaikkan BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,75% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 17-18 Juni 2026.
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, mengatakan bahwa kenaikan ini sebagai langkah lanjutan untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah di tengah tetap tingginya ketidakpastian global serta sebagai langkah pre-emptive untuk menjaga inflasi pada tahun 2026 dan 2027 tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5±1% yang ditetapkan Pemerintah.
Ekonom menilai kebijakan BI sejauh ini cukup efektif mencapai tujuan utamanya, yakni menjaga stabilitas rupiah dan mengendalikan inflasi. Sementara itu, Kepala Ekonom Bank Central Asia (BCA), David Sumual menilai, langkah BI masih relevan meskipun risiko global mulai mereda setelah tercapainya kesepakatan sementara antara Amerika Serikat dan Iran.
Nilai tukar rupiah juga menunjukkan tren penguatan. Pada 17 Juni 2026, rupiah tercatat berada di level Rp17.730 per dolar Amerika Serikat (US$) atau menguat 0,76% dibandingkan posisi akhir Mei 2026.
Kenaikan BI Rate juga berdampak pada sektor properti. PT Metropolitan Land Tbk. (MTLA) memproyeksikan adanya perlambatan penjualan seiring dengan keputusan Bank Indonesia mengerek suku bunga acuan (BI Rate) ke level 5,75% pada Juni 2026.
Direktur MTLA, Olivia Surodjo menjelaskan bahwa kondisi perlambatan itu terjadi seiring dengan mayoritas pembelian unit MTLA masih didominasi oleh Kredit Pembelian Rumah (KPR). Namun, Olivia menekankan penjualan unit pada semester II tetap memiliki peluang besar, khususnya bagi pasar rumah pertama (first home buyer).
Dalam kondisi rupiah yang belum lepas dari tekanan, Lloyd memperkirakan kenaikan tambahan BI Rate sebesar 25 bps pada kuartal III/2026, yang berpotensi terjadi paling cepat pada Juli 2026.
Kesimpulan dari kenaikan BI Rate ini adalah bahwa BI berusaha untuk menjaga stabilitas rupiah dan inflasi dengan menaikkan suku bunga acuan. Namun, kenaikan ini juga berdampak pada sektor properti dan lain-lain. Oleh karena itu, perlu diawasi dan diatur dengan baik untuk mendapatkan hasil yang diinginkan.
