Penerimaan Pajak Indonesia Meningkat 23,4%, Dirjen Pajak Waspadai Kebocoran Pajak

Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 22 Juni 2026 | Penerimaan pajak di Indonesia mengalami peningkatan yang cukup signifikan, yaitu sebesar 23,4% menjadi Rp940,31 triliun per 16 Juni 2026. Namun, di tengah kenaikan tersebut, Dirjen Pajak Bimo Wijayanto mengingatkan adanya potensi kehilangan penerimaan negara dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih.

Selain itu, Bimo Wijayanto juga menyebutkan adanya risiko potensi dari kegiatan membangun sendiri (KMS) dalam program Koperasi Desa Merah Putih yang bisa terealisasi lebih rendah dari yang diharapkan. Ia menyarankan agar pemerintah meningkatkan pengawasan dan kepatuhan pajak untuk menghindari kehilangan penerimaan negara.

Baca juga:

Pemerintah telah menerapkan self-assessment atau penilaian sendiri terkait pajak. Bimo Wijayanto berharap hal ini dapat membantu meningkatkan penerimaan pajak dan mengurangi kehilangan penerimaan negara.

Coretax, sistem perpajakan yang diterapkan pemerintah, telah terhubung dengan berbagai sistem milik pemerintah maupun lembaga lain, termasuk perbankan, PLN, OJK, hingga Dukcapil. Bimo Wijayanto berharap Coretax dapat membantu meningkatkan pengawasan dan kepatuhan pajak.

Dalam beberapa bulan terakhir, penerimaan pajak di Indonesia telah meningkat. Pada April 2026, penerimaan pajak mencapai Rp834,4 triliun atau tumbuh 22,1% secara tahunan. Bimo Wijayanto berharap penerimaan pajak dapat terus meningkat dan membantu pemerintah dalam merealisasikan program-program prioritas.

Kesimpulan, penerimaan pajak di Indonesia telah meningkat, namun adanya potensi kehilangan penerimaan negara dari program MBG dan Koperasi Desa Merah Putih perlu diwaspadai. Pemerintah perlu meningkatkan pengawasan dan kepatuhan pajak untuk menghindari kehilangan penerimaan negara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *