Penyanyi Iran Parastoo Ahmadi Divonis 74 Cambukan karena Tidak Mengenakan Hijab

Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 21 Juni 2026 | Penyanyi Iran, Parastoo Ahmadi, baru-baru ini dijatuhi hukuman 74 cambukan oleh pengadilan Iran karena tidak mengenakan hijab saat tampil dalam konser yang disiarkan langsung di YouTube. Ahmadi, yang berusia 29 tahun, juga dilarang meninggalkan negara dan melakukan kegiatan seni selama dua tahun.

Menurut laporan, Ahmadi tampil dalam konser yang diselenggarakan di kompleks karavanserai tradisional, di mana dia menyanyikan lagu-lagu patriotik dan mengenakan pakaian yang dianggap tidak sesuai dengan standar ketertiban umum di Iran.

Baca juga:

Peristiwa ini memicu kemarahan di kalangan masyarakat internasional, terutama karena hukuman yang dianggap tidak proporsional dan diskriminatif terhadap perempuan. Banyak yang menyatakan bahwa hukuman ini merupakan contoh dari pelanggaran hak asasi manusia di Iran.

Ahmadisendiri belum mengeluarkan pernyataan resmi tentang vonis tersebut, namun banyak penggemar dan pendukungnya yang menyatakan solidaritas dan kekecewaan terhadap keputusan pengadilan.

Peristiwa ini juga memicu perdebatan tentang kebebasan berekspresi dan hak-hak perempuan di Iran, di mana perempuan masih menghadapi banyak tantangan dan diskriminasi dalam kehidupan sehari-hari.

Kasus ini merupakan contoh dari upaya pemerintah Iran untuk mengontrol dan membatasi kebebasan berekspresi, terutama bagi perempuan. Banyak yang berharap bahwa kasus ini akan memicu perubahan dan reformasi di Iran, sehingga perempuan dapat menikmati hak-hak yang sama dan adil.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *