Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 20 Juni 2026 | Pemerintah memastikan suku bunga untuk rumah subsidi tetap pada angka 5 persen. Ini untuk memudahkan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) memiliki rumah layak huni. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengatakan meski BI Rate naik jadi 5,75 persen, pemerintah akan mempertahankan suku bunga untuk rumah subsidi.
"Kami memastikan negara hadir dan berpihak kepada rakyat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah. Walaupun terdapat dinamika ekonomi dan peningkatan BI Rate, bunga FLPP tetap dijaga sebesar 5 persen agar masyarakat tetap memiliki akses terhadap rumah yang layak dan terjangkau," ujar Maruarar Sirait.
Dalam rapat tersebut juga disampaikan penyaluran Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) Tahun 2026. Dari target penyaluran sebanyak 350.000 unit rumah, realisasi hingga saat ini telah mencapai 78.277 unit atau sekitar 22,36 persen dari target tahunan.
Bank Indonesia (BI) kembali menaikkan BI Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,75 persen. Ini merupakan kali kedua BI Rate naik dalam sebulan. Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan kenaikan BI Rate untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah serta mengendalikan inflasi agar tetap stabil sesuai dengan target pemerintah.
Kenaikan BI Rate diperkirakan akan berdampak pada suku bunga kredit pemilikan rumah (KPR), terutama untuk segmen komersial atau nonsubsidi. Namun, Menteri PKP Maruarar Sirait memastikan suku bunga KPR subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah tidak mengalami kenaikan meski BI Rate naik.
Pemerintah tetap berkomitmen menjaga keterjangkauan pembiayaan perumahan bagi masyarakat yang berhak menerima program rumah subsidi. Keputusan ini diambil untuk melindungi daya beli masyarakat berpenghasilan rendah yang menjadi sasaran utama program perumahan bersubsidi pemerintah.
Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk mendukung pemenuhan kebutuhan hunian bagi MBR sekaligus menjaga momentum sektor perumahan nasional.
Kesimpulan, pemerintah memastikan suku bunga rumah subsidi tetap 5% meski BI Rate naik lagi. Ini merupakan upaya pemerintah untuk menjaga keterjangkauan pembiayaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
