Ayah Manfaatkan Anak Sebagai Tameng Saat Gagal Mencuri Honda Revo, Modus COD Terbongkar

Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 14 April 2026 | Insiden unik yang menggabungkan elemen kriminalitas dan kelalaian dalam perlindungan anak mengguncang jalanan Jakarta Selatan pada 13 April 2026. Seorang pria berusia sekitar tiga puluh lima tahun ditangkap polisi setelah mencoba mengamukkan sebuah sepeda motor Honda Revo milik warga setempat. Dalam usaha melarikan diri, pelaku menempatkan anaknya yang berusia empat tahun di posisi depan motor, menjadikan anak tersebut sebagai “tameng” untuk mengalihkan perhatian korban.

Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Polisi Andri Prasetyo, menjelaskan bahwa pelaku berusaha menekan gas secara mendadak sambil mengarahkan pandangan korban ke anaknya. Taktik ini, yang kemudian diidentifikasi sebagai bagian dari modus yang disebut COD (Criminal Operation Distraction), bertujuan menimbulkan kejutan pada korban sehingga konsentrasi berkendara terganggu dan peluang pencurian meningkat. Namun, rencana tersebut berbalik menjadi bumerang ketika gas yang ditarik terlalu kuat membuat motor melaju tidak terkendali, menyebabkan kecelakaan ringan yang melukai sang anak.

Baca juga:

Ahli keselamatan berkendara, Agus Sani, Kepala Promosi Safety Riding di Wahana, menegaskan bahwa menempatkan anak di depan motor merupakan pelanggaran prinsip ergonomi dan keamanan dasar. “Anak kecil yang duduk di depan memiliki kecenderungan memutar gas secara tidak sengaja, terutama pada motor matik seperti Honda Revo,” ujarnya dalam wawancara. Ia menambahkan bahwa posisi tersebut menyempitkan bidang pandang pengendara, mengurangi ruang gerak untuk mengontrol kemudi, serta meningkatkan risiko benturan keras bila terjadi pengereman mendadak.

Saksi mata, Budi Santoso, mengaku melihat pelaku berusaha menyalip sebuah mobil sedan sambil memegang erat setir dan menahan gas dengan satu tangan, sementara anaknya duduk di depan dengan helm yang belum terpasang dengan benar. “Saya sempat terkejut melihatnya, tapi ketika motor melaju tiba‑tiba, anak itu hampir terlempar keluar,” katanya. Penumpang lain melaporkan pola akselerasi dan deselerasi yang tidak wajar, menandakan upaya mengalihkan perhatian korban.

Polisi menilai tindakan pelaku tidak hanya melanggar Undang‑Undang Lalu Lintas, tetapi juga melanggar Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan terhadap anak di bawah umur. Selain dakwaan pencurian, Jaksa Penuntut Umum menyiapkan pasal tentang Penganiayaan Anak dan Penggunaan Anak Sebagai Alat Kriminal. Penahanan sementara selama 30 hari telah ditetapkan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Kasus ini mengungkap tren modus operandi yang semakin kreatif di kalangan pelaku kejahatan jalanan. Laporan sebelumnya telah mencatat penggunaan anak sebagai alat pengalihan, baik dengan menempatkan mereka di jok belakang atau dengan mengoperasikan motor secara berbahaya untuk memaksa korban menurunkan kecepatan. Polri mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan anak sebagai bagian dari strategi kejahatan, karena hal tersebut menambah beban hukum dan menempatkan nyawa anak dalam bahaya.

  • Jangan menempatkan anak di posisi depan motor, terutama pada motor matik.
  • Pastikan anak menggunakan helm standar dan terpasang dengan benar.
  • Jika terpaksa menumpang, pilih posisi jok belakang dengan penopang kaki yang aman.
  • Laporkan setiap tindakan mencurigakan yang melibatkan anak dalam situasi berkendara.

Dengan mengaitkan insiden ini pada peringatan keselamatan yang telah disampaikan oleh pakar, otoritas berharap dapat menumbuhkan kesadaran publik bahwa keselamatan anak tidak boleh dijadikan alat dalam aksi kriminal. Penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku serta edukasi berkelanjutan mengenai bahaya penempatan anak di depan motor menjadi langkah strategis untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.

Kasus Honda Revo ini menjadi contoh nyata bagaimana kejahatan dapat melibatkan korban paling rentan, sekaligus menegaskan kembali pentingnya penegakan hukum yang konsisten serta edukasi keselamatan yang menyeluruh. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada, melaporkan tindakan yang mencurigakan, dan selalu menempatkan keselamatan anak di atas segala kepentingan lain.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *