Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 14 April 2026 | Jakarta, 13 April 2026 – Mantan anggota DPR RI Akbar Faizal kembali menjadi sorotan publik setelah mengungkapkan keluhan serius terkait mobil listrik BYD Seal Premium yang dibelinya pada Desember 2025. Dalam unggahan Instagram pribadinya, Faizal mengeluhkan kendaraan yang mengalami “oleng” atau “joget” saat dikendarai, serta proses perbaikan yang berlarut‑larut di jaringan resmi BYD Indonesia.
Keluhan pertama muncul tak lama setelah mobil diambil dari dealer di Sudirman. Faizal melaporkan bahwa mobilnya tidak stabil, menggerakkan tubuh kendaraan secara tidak wajar, sehingga mengganggu kenyamanan dan keselamatan berkendara. Ia kemudian melaporkan masalah tersebut ke dealer, namun penanganan berjalan lambat. Selama lebih dari dua bulan, status perbaikan tidak jelas, dan ketika akhirnya dibawa ke bengkel rekomendasi, perbaikan yang dilakukan tidak memberikan hasil yang memuaskan. Faizal menilai analisis teknis bengkel keliru, bahkan memperparah kondisi kendaraan.
Koordinasi yang lemah antara dealer, perusahaan pembiayaan Clipan Finance, asuransi MAG, serta bengkel resmi BYD menambah kompleksitas penyelesaian. Faizal menuduh adanya “saling lempar tanggung jawab” yang memperlambat proses. Hingga bulan keempat, mobilnya masih belum dapat digunakan secara normal, memaksa konsumen menunda pembayaran cicilan pada Maret 2026 dan akhirnya menghentikannya pada April 2026. Pihak leasing tetap melakukan penagihan intensif melalui berbagai nomor telepon, menambah tekanan pada Faizal.
Merasa haknya sebagai konsumen tidak dipenuhi, Faizal mengirimkan somasi kepada tiga pihak sekaligus: BYD Indonesia, Clipan Finance, dan Asuransi MAG. Ia juga meminta otoritas terkait, termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK), untuk memantau kasus ini.
Menanggapi keluhan tersebut, Luther Panjaitan, Head of PR and Government BYD Indonesia, menyatakan bahwa perusahaan telah menerima informasi keluhan dari dealer dan sedang melakukan koordinasi intensif dengan jaringan dealer untuk mengumpulkan data yang lengkap dan akurat. “Kami meminta pihak dealer segera berkomunikasi dengan semua pihak terkait, termasuk konsumen, guna memastikan tidak terjadi miskomunikasi,” ujar Luther dalam wawancara dengan media pada Senin, 13 April 2026.
Luther menambahkan bahwa BYD Indonesia belum menerima seluruh data yang diperlukan, namun proses pengumpulan informasi sedang berlangsung. Ia menegaskan bahwa tim after‑sales bersama dealer telah menjadwalkan pertemuan langsung dengan Akbar Faizal pada siang hari yang sama untuk membahas penyelesaian masalah secara komprehensif. “Kami minta dealer mengedepankan respon yang cepat dalam menangani setiap keluhan pelanggan,” tegasnya.
Langkah‑langkah yang direncanakan BYD Indonesia meliputi:
- Pengumpulan data lengkap dari dealer, leasing, dan asuransi.
- Pertemuan tatap muka antara tim after‑sales BYD dan Akbar Faizal.
- Evaluasi teknis kendaraan oleh bengkel resmi dengan supervisi teknisi senior BYD.
- Penyelesaian kompensasi atau penggantian komponen sesuai temuan.
Pengamat industri otomotif menilai kasus ini menjadi ujian penting bagi BYD Indonesia dalam memperkuat layanan purna jual kendaraan listrik, terutama mengingat pertumbuhan pasar EV di Indonesia yang diproyeksikan mencapai jutaan unit dalam beberapa tahun ke depan. Kualitas layanan purna jual dianggap sebagai faktor kunci dalam membangun kepercayaan konsumen terhadap merek baru.
Kasus ini juga menyoroti pentingnya regulasi yang lebih tegas terkait koordinasi antara dealer, pembiayaan, dan asuransi dalam menangani keluhan konsumen. OJK diharapkan dapat memberikan pedoman yang lebih jelas untuk menghindari situasi serupa di masa mendatang.
Sejauh ini, BYD Indonesia belum mengumumkan langkah konkrit selain pertemuan yang telah dijadwalkan. Namun, komitmen untuk mengumpulkan data lengkap dan menghubungi konsumen secara langsung menunjukkan upaya perusahaan untuk mengatasi masalah secara transparan. Akbar Faizal, yang sebelumnya menunda cicilan, masih menunggu respons final mengenai perbaikan atau solusi alternatif yang memadai.
Kasus ini menegaskan bahwa layanan purna jual bukan sekadar prosedur teknis, melainkan elemen krusial dalam mempertahankan loyalitas pelanggan, terutama di segmen kendaraan listrik yang masih berada pada fase adopsi awal. Keberhasilan BYD dalam menyelesaikan keluhan ini akan menjadi indikator penting bagi konsumen lain yang mempertimbangkan BYD Seal sebagai pilihan utama.
Dengan pertemuan yang telah dijadwalkan, diharapkan semua pihak dapat menemukan solusi yang memuaskan, sehingga kepercayaan publik terhadap BYD Indonesia dapat dipulihkan dan industri kendaraan listrik Indonesia terus berkembang dengan dukungan layanan yang handal.
