Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 19 Juni 2026 | Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya telah menjalani pemeriksaan kedua oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025-2026. Dalam pemeriksaan tersebut, Sony Sonjaya menyebutkan 41 nama tokoh yang diduga terlibat dalam permintaan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) secara menyimpang.
Menurut Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, pemeriksaan tersebut juga membahas permohonan justice collaborator (JC) yang diajukan oleh Sony Sonjaya. Syarief mengungkapkan bahwa pihaknya masih belum memutuskan soal permohonan JC tersebut, namun menghargai niat Sony Sonjaya yang ingin kooperatif untuk mengungkap kasus ini.
Selain itu, pemeriksaan juga membahas dugaan proyek fiktif pengadaan kamera CCTV untuk dapur SPPG. Kejagung akan mendalami hal tersebut, beriringan dengan persoalan lainnya seperti dugaan penggelembungan pendanaan motor.
Menurut pengacara Sony Sonjaya, Krisna Murti, 41 nama yang disebutkan oleh Sony Sonjaya merupakan tokoh-tokoh yang diduga terlibat dalam praktik pengaturan titik SPPG. Namun, Krisna enggan mengungkapkan puluhan nama yang diungkap Sony Sonjaya ke penyidik.
Di samping itu, Sony Sonjaya juga mengungkap adanya dugaan pengadaan ribuan CCTV dengan nilai Rp300 miliar. Kontrak proyek ini berakhir pada 19 Februari 2026.
Dalam pemeriksaan, Sony Sonjaya juga menyebutkan nama NSD yang diduga kerap mengubah nama yayasan. Menurut Krisna Murti, nama NSD menjadi salah satu yang pertama dikonfirmasi penyidik saat membuka dan mencocokkan isi percakapan WhatsApp (WA) milik Sony dengan daftar pihak yang sebelumnya disebut terkait permintaan titik SPPG.
Kejagung masih pelajari pengajuan JC yang diajukan oleh Sony Sonjaya. Hasil pendalaman nantinya akan menjadi pertimbangan penyidik dan keputusan diterima atau tidaknya JC akan disampaikan kepada publik.
Dalam kasus ini, Sony Sonjaya diduga terlibat dalam korupsi tata kelola MBG. Ia telah ditetapkan sebagai tersangka dan sedang menjalani pemeriksaan oleh Kejagung. Dengan pengungkapan 41 nama tokoh yang diduga terlibat, kasus ini semakin kompleks dan menarik perhatian publik.
Kasus korupsi MBG ini merupakan salah satu kasus korupsi besar yang terjadi di Indonesia. Dengan pengungkapan kasus ini, diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi pemerintah dan masyarakat untuk lebih waspada dan mengawasi penggunaan anggaran negara.
