Reformasi Kepolisian: UU Polri Baru, Gaji, dan Penerimaan Anggota Baru

Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 13 Juni 2026 | Revisi Undang-Undang tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia telah disahkan dalam rapat paripurna ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026. Perubahan ini membawa dampak signifikan pada institusi kepolisian, termasuk penerimaan anggota baru dan gaji mereka.

Salah satu perubahan penting dalam UU Polri baru adalah penerimaan anggota baru. Penyandang disabilitas kini memiliki peluang resmi untuk bergabung menjadi anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan. Hal ini tertuang dalam Pasal 21 ayat (2) Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Baca juga:

Perubahan lainnya adalah mengenai gaji polisi. Rencana perpanjangan masa pensiun anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang tengah dibahas DPR bersama pemerintah akan membuat masa dinas aktif anggota kepolisian menjadi lebih panjang. Artinya, penghasilan yang diterima anggota Polri setiap bulan juga berpotensi terus mengalir dalam waktu lebih lama.

UU Polri baru juga membahas tentang jabatan sipil dan usia pensiun khusus Kapolri. Perubahan ini diharapkan dapat memperkuat profesionalisme institusi kepolisian dan meningkatkan efektivitas penegakan hukum.

DPR dan pemerintah telah merampungkan pembahasan draf beleid tersebut dalam sehari melalui rapat panitia kerja. Pengesahan dilakukan setelah seluruh fraksi menyatakan persetujuan dalam rapat paripurna.

Perubahan UU Polri ini diharapkan dapat membawa dampak positif pada institusi kepolisian dan masyarakat. Dengan demikian, kepolisian dapat menjadi lebih profesional, modern, presisi, humanis, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Kesimpulan dari perubahan UU Polri baru ini adalah bahwa institusi kepolisian akan mengalami perubahan signifikan dalam beberapa aspek, termasuk penerimaan anggota baru, gaji, dan jabatan sipil. Perubahan ini diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme dan efektivitas kepolisian dalam menjalankan tugasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *