Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 11 Juni 2026 | Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mencatat sebanyak 5.124.243 unit kendaraan masih menunggak pajak hingga akhir 2025. Total nilai tunggakan pajak yang belum dilunasi diperkirakan mencapai Rp 3,759 triliun.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jateng, Muhamad Masrofi, menuturkan jumlah kendaraan yang terdaftar di seluruh kabupaten/kota berkisar 17 juta unit yang terdiri dari 4.558.563 kendaraan roda dua dan 546.780 kendaraan roda empat.
Di sisi lain, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan melakukan kunjungan kerja studi tiru di Provinsi Bali untuk optimalisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Sementara itu, di Jakarta, 14 titik Samsat Keliling akan beroperasi pada Kamis, 11 Juni 2026, untuk memudahkan warga dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Bapenda DKI Jakarta juga menghadirkan program pembebasan sanksi administratif untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di Gerai Samsat PRJ.
Pemerintah Kabupaten Lombok Barat (Lobar) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) juga memberlakukan kebijakan penghargaan atau reward bagi desa-desa yang mampu merealisasikan atau mencapai 95 persen dari target Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada tahun ini.
Hal ini menunjukkan upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui pajak dan mengurangi tunggakan pajak.
Kesimpulan, pemerintah daerah berupaya meningkatkan pendapatan asli daerah melalui pajak dan mengurangi tunggakan pajak dengan berbagai cara, termasuk memberlakukan kebijakan penghargaan atau reward bagi desa-desa yang mampu merealisasikan atau mencapai target PBB.
