Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 04 Juni 2026 | Pemerintah Kabupaten Bintan telah mencatatkan prestasi membanggakan dalam tata kelola keuangan daerah. Untuk ke-15 kalinya secara berturut-turut, Kabupaten Bintan berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
Keberhasilan mempertahankan opini tertinggi dalam audit laporan keuangan pemerintah itu menjadi indikator kuat bahwa pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Bintan terus berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Bupati Bintan Roby Kurniawan mengungkapkan rasa syukur atas capaian tersebut. Menurutnya, keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 15 tahun berturut-turut merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah yang terus berkomitmen meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan pemerintah.
Di samping itu, Bupati Bintan juga menugaskan setiap Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk menyelidiki ijazah Pegawai Negeri Sipil di instansi masing-masing memastikan tidak ada yang menggunakan ijazah palsu. Ia juga meminta masyarakat melapor kepada pemerintah jika mengetahui ada PNS di lingkungan jajaran Pemkab Bintan yang menggunakan ijazah palsu.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau (Kanwil Kemenkum Kepri) juga telah menetapkan Desa Wisata Pengudang di Kabupaten Bintan sebagai kawasan berbasis kekayaan intelektual (KI) untuk kategori kawasan karya cipta dan merek.
Penetapan tersebut ditandai dengan penyerahan piagam penghargaan Nomor M.HH-2.KI.09.02 Tahun 2025 tentang Desa Pengudang sebagai Kawasan KI yang ditandatangani langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.
Kepala Kanwil Kemenkum Kepri Edison Manik menyampaikan bahwa status KI diberikan kepada Desa Pengudang karena desa ini sangat aktif mendaftarkan berbagai potensi lokalnya, mulai dari merek dagang destinasi, produk UMKM, hingga hak cipta seni dan budaya.
Penetapan ini juga mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan hukum terhadap karya, produk, dan inovasi lokal agar memiliki nilai ekonomi yang lebih tinggi dan terlindungi dari klaim pihak lain.
Bupati Bintan Roby Kurniawan mengapresiasi Kanwil Kemenkum Kepri yang sangat intens dalam mendampingi serta menggali potensi kekayaan intelektual yang ada di Bintan. Ia berharap kolaborasi kuat yang selama ini dijalani bisa terus terjalin ke depan, apalagi Bintan memiliki potensi kekayaan intelektual yang beragam.
Keberhasilan Kabupaten Bintan dalam mempertahankan opini WTP dan penetapan Desa Wisata Pengudang sebagai kawasan KI merupakan bukti nyata dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan pemberdayaan masyarakat.
Dengan demikian, Kabupaten Bintan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku dalam pengelolaan keuangan daerah.
