Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 26 Mei 2026 | Rupiah kembali melemah pada perdagangan Selasa, 26 Mei 2026. Nilai tukar rupiah dibuka melemah 0,02% atau 3 poin ke Rp17.747 per dolar AS. Sementara itu, indeks dolar AS (DXY) melemah 0,17% ke 99,07.
Pengamat mata uang dan komoditas, Ibrahim Assuaibi, memperkirakan hari ini nilai tukar rupiah akan ditutup melemah di rentang Rp17.740 sampai Rp17.800 per dolar AS. Ia menjelaskan sentimen pemberat rupiah datang dari kombinasi eksternal dan internal.
Dari internal, pasar keuangan sedang dikhawatirkan dengan risiko defisit fiskal negara. Menurutnya, walau ketegangan AS-Iran mereda dan harga minyak global turun, rupanya tak mampu menjadi sentimen positif yang mengangkat nilai tukar rupiah di hadapan greenback.
Selanjutnya, pasar juga melihat wacana regulasi kebijakan ekspor satu pintu sebagai ketidakpastian. Kondisi ini menurut Ibrahim membuat pemeringkat internasional akan menurunkan rating utang pemerintah Indonesia.
"Kebijakan-kebijakan yang kurang pro terhadap pasar ini yang membuat kemungkinan besar rupiah masih akan terus melemah," kata Ibrahim.
Sementara dari faktor eksternal, menurutnya pasar mulai melihat ada tanda-tanda positif dari kesepakatan damai AS-Iran. Namun, Ibrahim melihat tetap ada kemungkinan gagal karena poin-poin yang akan dibahas kedua negara menyangkut isu sensitif.
"Kita harus ingat, apakah nota kesepahaman perdamaian ini dapat ditandatangani atau tidak. Yang lebih penting itu soal isu uranium, lalu soal dana yang dibekukan dari tahun 70-an. Saya beranggapan perdamaian ini akan gagal total," tandasnya.
Nilai tukar rupiah ditutup di level Rp17.803 per dolar AS pada perdagangan Selasa, 26 Mei 2026. Mata uang Garuda melemah 87,9 poin atau 0,40 persen dibandingkan penutupan sebelumnya.
Pelemahan rupiah sejalan dengan mayoritas mata uang Asia yang juga tertekan terhadap dolar AS. Yuan China turun 0,06 persen, peso Filipina melemah 0,18 persen, serta ringgit Malaysia terdepresiasi 0,34 persen.
Di sisi lain, dolar Singapura melemah 0,05 persen, yen Jepang turun 0,19 persen, dan dolar Hong Kong terkoreksi 0,02 persen. Sementara itu, hanya won Korea Selatan yang menguat di kawasan Asia dengan apresiasi 0,49 persen terhadap dolar AS.
Analis mata uang Ibrahim Assuaibi mengatakan pelemahan rupiah dipengaruhi sentimen eksternal dan domestik. Dari eksternal, pasar masih mencermati perkembangan konflik di Timur Tengah setelah muncul laporan Amerika Serikat melancarkan serangan baru terhadap lokasi peluncuran rudal dan kapal penebar ranjau di Iran selatan.
"Militer AS mengklaim serangan dilakukan untuk membela diri dan gencatan senjata dengan Iran tetap berlaku. Namun, aksi militer baru ini berpotensi mempersulit negosiasi perdamaian yang sedang berlangsung," ujar Ibrahim.
Ia mengatakan ketidakpastian tersebut membuat pelaku pasar tetap berhati-hati meski sebelumnya sempat muncul laporan mengenai potensi kesepakatan kerangka kerja antara AS dan Iran untuk mengakhiri konflik dan membuka kembali Selat Hormuz.
Dari domestik, Ibrahim menilai pelemahan rupiah mulai memicu kekhawatiran terhadap kondisi industri nasional dan risiko pemutusan hubungan kerja (PHK). "Krisis kepercayaan yang berdampak terhadap krisis ekonomi mulai terlihat akibat pelemahan rupiah yang belum jelas sampai kapan akan terjadi.
Kondisi ini meningkatkan biaya produksi perusahaan, khususnya industri yang bergantung pada bahan baku impor," katanya.
Ia menambahkan tekanan industri juga dipicu konflik geopolitik global yang mendorong kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) industri nonsubsidi sehingga menambah beban biaya produksi perusahaan.
Menurut Ibrahim, tekanan tersebut mulai berdampak pada sejumlah sektor seperti elektronik, otomotif, tekstil, garmen, hingga alas kaki. "Potensi PHK di sektor formal industri dapat mencapai 9 ribu pekerja dalam tiga bulan ke depan," ujarnya.
Kesimpulan, nilai tukar rupiah kembali melemah pada perdagangan Selasa, 26 Mei 2026. Sentimen eksternal dan domestik menjadi penyebab utama pelemahan rupiah. Pelemahan rupiah berpotensi berdampak pada kondisi industri nasional dan risiko pemutusan hubungan kerja (PHK).
