Pendaftaran SPMB SMA dan SMK Jawa Barat 2026 Dibuka, Simak Jadwal dan Ketentuannya

Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 26 Mei 2026 | Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 untuk SMA dan SMK. Pendaftaran ini dilakukan secara daring melalui aplikasi Sekolah Maung di laman https://maung.spmb.jabarprov.go.id. Calon siswa dapat melakukan pendaftaran mulai hari ini, Senin (25/5/2026), hingga Jumat (29/5/2026).

Untuk melakukan pendaftaran, calon siswa harus memiliki akun yang telah dimiliki, lalu memilih sekolah tujuan dan mengisi data yang diperlukan. Setelah itu, pendaftar harus mengunggah hasil pindaian (scan) dokumen persyaratan umum dan khusus, seperti akta kelahiran, kartu keluarga, kartu tanda penduduk (KTP) orang tua, rapor, ijazah, surat keterangan telah mengikuti ujian akhir, serta tes kemampuan akademik dan surat rekomendasi dari sekolah asal.

Baca juga:

Calon siswa juga harus mengunggah surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) orang tua dan surat pernyataan siap mengikuti tahapan SPMB serta mendukung program Sekolah Maung. Khusus pendaftar jalur potensi akademik, wajib melampirkan hasil tes potensi akademik (TPA) dari psikolog.

Setelah semua dokumen diunggah, pendaftar diminta mencetak bukti pendaftaran dan menekan tombol submit. Pendaftar disarankan memantau secara berkala jika ada hasil verifikasi yang perlu ditindaklanjuti. Pengumuman siswa yang diterima dijadwalkan pada Senin (8/6/2026), dan siswa yang lolos seleksi kemudian melakukan daftar ulang pada Selasa-Rabu (9-10/6/2026).

SPMB 2026 di Jawa Barat memiliki empat jalur pendaftaran, yaitu jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur prestasi, dan jalur mutasi. Calon siswa dapat memilih salah satu jalur yang sesuai dengan kondisi dan keinginannya. Pemerintah Provinsi Jawa Barat berharap bahwa SPMB 2026 dapat berjalan lancar dan transparan, sehingga calon siswa dapat memperoleh kesempatan yang adil untuk masuk ke sekolah yang diinginkannya.

Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kota Cirebon juga telah menyampaikan beberapa masukan strategis kepada Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah X Jawa Barat dalam pertemuan yang digelar pada Senin sore, 25 Mei 2026. Pertemuan tersebut menjadi momentum penting bagi sekolah swasta untuk menyampaikan aspirasi secara langsung terkait berbagai kebijakan dalam pelaksanaan SPMB tahun ini.

BMPS menilai, koordinasi antara pemerintah dan sekolah swasta harus diperkuat agar proses penerimaan siswa baru berjalan lebih adil, transparan, dan tidak menimbulkan persoalan seperti yang sempat terjadi pada tahun-tahun sebelumnya. Ketua BMPS Kota Cirebon, Abu Malik, mengapresiasi keterbukaan KCD Wilayah X yang menerima audiensi tersebut.

Sementara itu, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur melalui Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan Dinas Pendidikan Jawa Timur (TIKP Dindik Jatim) membagikan tata cara pengambilan PIN untuk calon peserta Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK tahun 2026. Calon murid baru SPMB Jatim 2026 SMA/SMK wajib melakukan pengambilan PIN untuk melanjutkan proses pendaftaran online.

Pengambilan PIN SPMB Jatim 2026 berlangsung pada 28 Mei-9 Juni 2026 melalui website SPMB Jatim dan wajib dilakukan untuk mengikuti pendaftaran sekolah online. Lulusan luar Jatim dan lulusan tahun sebelumnya harus membuat akun, mengisi rapor, serta melakukan verifikasi nilai terlebih dahulu.

Setelah data lengkap, calon murid memilih sekolah untuk verifikasi berkas secara offline. Jika verifikasi selesai, PIN akan diterbitkan melalui sistem SPMB Jatim. Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, Aries Agung Paewai mengingatkan kembali kepada para calon siswa untuk terus memantau perkembangan SPMB SMA/SMK Jatim melalui kanal resmi Dinas Pendidikan Jatim dan media massa.

Tiga hari lagi, akan masuk tahapan pengambilan PIN secara mandiri oleh calon murid baru. Aries juga mengingatkan agar para calon murid baru telah menyiapkan seluruh dokumen administrasi yang lengkap. Pastikan seluruh dokumen administrasi lengkap dan valid, terutama kartu keluarga (KK), rapor, surat keterangan domisili, serta dokumen pendukung lainnya.

Dirinya juga mengimbau kepada orang tua calon siswa baru agar mengikuti tahapan sesuai mekanisme. Jangan mudah percaya kepada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan cara tertentu, karena seluruh proses SPMB dilakukan secara objektif, transparan, dan tanpa pungutan. Gunakan kanal resmi SPMB Jatim untuk memperoleh informasi agar tidak terpengaruh informasi yang tidak benar atau hoaks.

Lakukan pendaftaran secara mandiri dan teliti dalam memilih sekolah tujuan sesuai minat, bakat, kompetensi, dan daya tampung sekolah. Orang tua diharapkan mendampingi putra-putrinya dengan tenang dan bijak, serta tidak memaksakan pilihan sekolah tertentu tanpa mempertimbangkan potensi dan kenyamanan belajar anak.

Kesimpulan, pendaftaran SPMB SMA dan SMK Jawa Barat 2026 telah dibuka dan calon siswa dapat melakukan pendaftaran secara daring melalui aplikasi Sekolah Maung. Calon siswa harus mempersiapkan dokumen yang diperlukan dan mengikuti tahapan pendaftaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, diharapkan calon siswa dapat memperoleh kesempatan yang adil untuk masuk ke sekolah yang diinginkannya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *