Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 23 Mei 2026 | Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) tetap berlanjut meski Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa Jakarta masih ibu kota negara. Otorita IKN menegaskan bahwa putusan MK tidak membatalkan IKN sebagai ibu kota negara, melainkan menguatkan koridor hukum perpindahan ibu kota dari Jakarta ke Nusantara.
Menurut Juru Bicara Otorita IKN, Troy Pantouw, pembangunan IKN terus berjalan dengan tiga skema pendanaan, yakni APBN, investasi swasta, serta kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU). IKN dikembangkan sebagai Superhub Ekonomi Nusantara, pusat pertumbuhan baru di Kalimantan Timur.
Pembangunan IKN tidak hanya berlangsung di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) saja, tetapi juga diarahkan melalui sembilan wilayah perencanaan. Di dalamnya mencakup pusat pemerintahan, pusat ekonomi, bisnis dan kesehatan, energi baru terbarukan, kawasan hiburan, pusat pendidikan, riset dan inovasi, hingga industri pangan.
Otorita IKN berkomitmen untuk terus mendorong penguatan pada aspek sosial, budaya, UMKM, pengelolaan lingkungan, serta berbagai layanan pendukung bagi masyarakat. Pembangunan IKN diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di Indonesia.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa Jakarta masih ibu kota negara dan pembangunan IKN tidak akan mengganggu kegiatan pemerintahan di Jakarta. Ia menambahkan bahwa pembangunan IKN akan membuka peluang baru bagi masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi.
Putusan MK tentang status IKN sebagai ibu kota negara masih menimbulkan pertanyaan tentang masa depan IKN. Namun, Otorita IKN tetap optimis bahwa IKN akan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di Indonesia dan membawa manfaat bagi masyarakat.
Kesimpulan, pembangunan IKN tetap berlanjut meski Jakarta masih ibu kota negara. Otorita IKN berkomitmen untuk terus mendorong penguatan pada aspek sosial, budaya, UMKM, pengelolaan lingkungan, serta berbagai layanan pendukung bagi masyarakat. IKN diharapkan dapat menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di Indonesia dan membawa manfaat bagi masyarakat.
