Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 23 Mei 2026 | Saham Chandra Asri (TPIA) menjadi sorotan setelah JP Morgan memberikan peringkat underweight untuk saham milik konglomerat Prajogo Pangestu PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA). Lembaga investasi yang berbasis di Amerika Serikat itu menetapkan target harga ke Rp 1.090 per saham.
PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA) membuka suara terkait kabar penjaminan saham perseroan oleh pemegang saham utamanya, PT Barito Pacific Tbk (BRPT), serta pemilik manfaat utama atau ultimate beneficial owner perseroan, Prajogo Pangestu.
Penjelasan tersebut disampaikan perseroan setelah Bursa Efek Indonesia (BEI) meminta klarifikasi atas pemberitaan yang beredar di media sosial Instagram terkait isu “TPIA Dijadikan Jaminan oleh BRPT dan PP”.
Berdasarkan keterbukaan informasi perseroan, BRPT tercatat telah menjaminkan sebanyak 2,175 miliar saham TPIA kepada sejumlah bank kreditur. Rinciannya, sebanyak 2 miliar saham dijaminkan kepada PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) sejak 21 September 2021 dan 175 juta saham kepada PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) pada 24 Desember 2024.
Selain itu, Prajogo Pangestu juga diketahui menjaminkan 1,5 miliar saham TPIA kepada HSBC sejak 17 November 2023. Dengan demikian, total saham TPIA yang dijaminkan oleh BRPT dan Prajogo Pangestu mencapai 3,675 miliar saham atau setara 4,24% dari total saham ditempatkan dan disetor penuh perseroan.
General Manager of Legal & Corporate Secretary TPIA Erri Dewi Riani mengatakan jumlah saham yang dijaminkan tersebut dinilai belum memberikan dampak material terhadap struktur pengendalian maupun kepemilikan perseroan.
Dengan mempertimbangkan jumlah total saham yang dijaminkan sebagaimana dijelaskan di atas, Perseroan tidak melihat potensi yang bisa berdampak secara material pada struktur kepemilikan dan pengendalian Perseroan,” ujar Erri dalam keterbukaan informasi.
TPIA menegaskan transaksi penjaminan saham tersebut dilakukan langsung oleh masing-masing pemegang saham dengan pihak bank dan tidak melibatkan perseroan secara langsung. Dalam hal ini, peran perseroan hanya menerima laporan aktivitas penjaminan saham, menerbitkan konfirmasi kepada bank penerima jaminan, serta menyampaikan laporan kepada OJK sesuai ketentuan yang berlaku.
Perseroan juga menyebut total saham yang dijaminkan masih berada di bawah ambang batas 5% sebagaimana diatur dalam POJK No.4 Tahun 2024 tentang laporan aktivitas penjaminan saham perusahaan terbuka.
Menanggapi isu potensi margin call yang sempat beredar di pasar, manajemen TPIA menyatakan fasilitas kredit tersebut bukan merupakan fasilitas margin. Menurut informasi yang diterima perseroan dari BRPT dan Prajogo Pangestu, penjaminan saham dilakukan untuk menjamin fasilitas kredit perbankan biasa.
Penjaminan saham tersebut diberikan guna menjamin fasilitas kredit perbankan dan tidak berkaitan dengan fasilitas margin dalam bentuk apapun,” jelas Erri.
TPIA menambahkan, terdapat mekanisme penambahan jaminan atau top up apabila nilai jaminan tidak lagi memenuhi rasio tertentu sesuai perjanjian kredit masing-masing. Adapun risiko pembayaran dipercepat maupun eksekusi saham disebut baru dapat terjadi apabila debitur mengalami cedera janji yang tidak dapat dipulihkan sesuai ketentuan dalam perjanjian kredit.
Dalam beberapa waktu terakhir, saham TPIA mengalami penurunan yang cukup signifikan. Namun, perlu diingat bahwa penurunan saham tidak selalu berarti buruk. Banyak faktor yang dapat mempengaruhi harga saham, termasuk kondisi ekonomi, kebijakan perusahaan, dan sentimen investor.
Oleh karena itu, penting untuk melakukan analisis yang lebih mendalam sebelum membuat keputusan investasi. Dalam hal ini, investor perlu mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk fundamental perusahaan, prospek industri, dan kondisi ekonomi secara keseluruhan.
Dalam kesimpulan, saham Chandra Asri (TPIA) memang mengalami penurunan yang cukup signifikan. Namun, perlu diingat bahwa penurunan saham tidak selalu berarti buruk. Oleh karena itu, penting untuk melakukan analisis yang lebih mendalam sebelum membuat keputusan investasi.
