Aturan Baru Usia Masuk SD 2026: Fleksibel dan Berfokus pada Kesiapan Belajar

Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 22 Mei 2026 | Pemerintah telah menetapkan aturan terbaru terkait usia masuk Sekolah Dasar (SD) dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026. Dalam aturan ini, usia minimal masuk SD tidak wajib tepat 7 tahun per 1 Juli tahun berjalan. Anak usia 7 tahun memang diprioritaskan dalam penerimaan murid baru, tetapi anak usia 6 tahun tetap diperbolehkan mendaftar.

Kebijakan ini dibuat agar akses pendidikan dasar lebih fleksibel dan menyesuaikan kesiapan masing-masing anak. Selain usia 6 tahun, pemerintah juga membuka pengecualian bagi calon murid yang berusia paling rendah 5 tahun 6 bulan per 1 Juli tahun berjalan. Namun, ada syarat khusus yang harus dipenuhi.

Baca juga:

Anak harus memiliki kecerdasan dan/atau bakat istimewa serta kesiapan psikis untuk mengikuti pembelajaran di SD. Kesiapan tersebut wajib dibuktikan melalui rekomendasi tertulis dari psikolog profesional. Jika di daerah tertentu tidak tersedia psikolog, rekomendasi dapat diberikan oleh dewan guru pada satuan pendidikan terkait.

Direktur Jenderal PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Nonformal dan Informal Kemendikdasmen Gogot Suharwoto menjelaskan inti dari aturan ini adalah memastikan anak benar-benar siap belajar di jenjang SD. "Jadi, untuk SPMB SD ada pengecualian usia anak, tapi ada catatan. Jadi, kuncinya adalah anak siap untuk mengikuti pembelajaran di SD," kata Gogot.

Sementara itu, di Surabaya, terdapat kecelakaan lalu lintas yang menghancurkan atap dan tiang penyanggang Gerbang Tol Banyu Urip. Peristiwa ini disebabkan oleh kelalaian sopir truk yang lupa menurunkan bagian belakang truk setelah tidur. Akibatnya, ujung bak truk yang menjulang tinggi langsung menghantam keras atap tiang penyangga Gerbang Tol Banyu Urip hingga menyebabkan suara benturan keras.

Kerugian yang ditimbulkan akibat peristiwa ini cukup parah, dengan kerugian sekitar Rp 500.000.000 sampai dengan Rp 4.000.000.000. Sopir truk, Roy Cahyono, didakwa karena menyebabkan kecelakaan lalu lintas yang menghancurkan atap dan tiang penyanggang Gerbang Tol Banyu Urip.

Dalam kesimpulan, aturan baru usia masuk SD 2026 lebih fleksibel dan berfokus pada kesiapan belajar anak. Orang tua tidak perlu buru-buru memasukkan anak ke TK tambahan atau les calistung karena takut anaknya belum memenuhi syarat masuk SD. Yang terpenting adalah memastikan anak siap untuk mengikuti pembelajaran di SD.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *